<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Baru1.Com &#187; Info CPNS</title>
	<atom:link href="http://baru1.com/category/info-cpns/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://baru1.com</link>
	<description>Informasi Baru dan Terbaru Indonesia 2010</description>
	<lastBuildDate>Thu, 29 Jul 2010 11:23:04 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.9.2</generator>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<xhtml:meta xmlns:xhtml="http://www.w3.org/1999/xhtml" name="robots" content="noindex" />
		<item>
		<title>Informasi Lowongan CPNS Kota Pontianak 2009 2010</title>
		<link>http://baru1.com/informasi-lowongan-cpns-kota-pontianak-2009-2010/</link>
		<comments>http://baru1.com/informasi-lowongan-cpns-kota-pontianak-2009-2010/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 08 Nov 2009 00:29:24 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Info CPNS]]></category>
		<category><![CDATA[Lowongan CPNSD Kota Pontianak 2009 2010]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://baru1.com/?p=167</guid>
		<description><![CDATA[Lowongan CPNSD Kota Pontianak 2009 2010
Deskripsi 	:	Penerimaan CPNS Kota Pontianak &#124; Pendaftaran Terakhir 15 November 2009

Lowongan CPNSD Kota Pontianak 2009 2010 untuk	: 
Alokasi Formasi CPNS Tahun 2009 :
- Tenaga Guru SD = 147 orang
- Tenaga Guru SMP = 21 orang
- Tenaga Guru SMA = 9 orang
- Tenaga Guru SMK = 39 orang
- Tenaga Pamong Belajar [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ff0000;"><strong>Lowongan CPNSD Kota Pontianak 2009 2010</strong></span><br />
Deskripsi 	:	Penerimaan CPNS Kota Pontianak | Pendaftaran Terakhir 15 November 2009</p>
<p><span id="more-167"></span></p>
<p><em><strong><a title="Lowongan CPNS 2010" href="http://cpns2010.com" target="_blank">Lowongan CPNSD</a> Kota Pontianak 2009 2010</strong> untuk	: </em></p>
<p>Alokasi Formasi CPNS Tahun 2009 :<br />
- Tenaga Guru SD = 147 orang<br />
- Tenaga Guru SMP = 21 orang<br />
- Tenaga Guru SMA = 9 orang<br />
- Tenaga Guru SMK = 39 orang<br />
- Tenaga Pamong Belajar = 5 orang<br />
- Tenaga Kesehatan = 40 Orang<br />
- Tenaga Teknis = 47 orang</p>
<p>Jumlah Keseluruhan = 303 orang</p>
<p><em>Informasi <strong><a title="Lowongan CPNS 2010" href="http://cpns2010.com" target="_blank">Lowongan CPNSD</a> Kota Pontianak 2009 2010 down<strong>load</strong></strong><strong> formasi, dsb di :</strong></em></p>
<p><a rel="nofollow" href="http://pontianakkota.go.id/CPNS2009/PENGUMUMAN%20CPNS%202009.pdf" target="_blank"><em>http://pontianakkota.go.id/CPNS2009/PENGUMUMAN%20CPNS%202009.pdf</em></a><a href=" http://pontianakkota.go.id/CPNS2009/Lampiran%20Pengumuman%20CPNS%202009.pdf"></a></p>
<p><a rel="nofollow" href=" http://pontianakkota.go.id/CPNS2009/Lampiran%20Pengumuman%20CPNS%202009.pdf"><em>http://pontianakkota.go.id/CPNS2009/Lampiran%20Pengumuman%20CPNS%202009.pdf</em></a></p>
<p><a rel="nofollow" href="http://pontianakkota.go.id/CPNS2009/"><em>http://pontianakkota.go.id/CPNS2009/</em></a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://baru1.com/informasi-lowongan-cpns-kota-pontianak-2009-2010/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Informasi Lowongan CPNS Kota Cimahi Terbaru 2009 / 2010</title>
		<link>http://baru1.com/informasi-lowongan-cpns-kota-cimahi-terbaru-2009-2010/</link>
		<comments>http://baru1.com/informasi-lowongan-cpns-kota-cimahi-terbaru-2009-2010/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 07 Nov 2009 02:32:08 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Info CPNS]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://baru1.com/?p=165</guid>
		<description><![CDATA[Lowongan CPNSD Kota Cimahi 2009 / 2010
Penerimaan CPNSD Kota Cimahi &#124; Pendaftaran Terakhir 11 November 2009
Dalam rangka mengisi formasi Calon Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan Surat MENPAN RI Nomor : 371.F/M.PAN/7/2009 tanggal 10 Juli 2009 tentang Persetujuan Tambahan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kota Cimahi TA 2009 dan Nomor : 54.P/M.PAN/9/2009 tanggal 7 September [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #0000ff;"><strong>Lowongan CPNSD Kota Cimahi 2009 / 2010</strong></span><br />
Penerimaan CPNSD Kota Cimahi | Pendaftaran Terakhir 11 November 2009</p>
<p>Dalam rangka mengisi formasi Calon Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan Surat MENPAN RI Nomor : 371.F/M.PAN/7/2009 tanggal 10 Juli 2009 tentang Persetujuan Tambahan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kota Cimahi TA 2009 dan Nomor : 54.P/M.PAN/9/2009 tanggal 7 September 2009 tentang Persetujuan Rincian Formasi CPNSD tahun 2009, Pemerintah Kota Cimahi akan mengangkat Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari pelamar umum sebanyak 367 orang, dengan rincian kebutuhan sebagai berikut :</p>
<p><span id="more-165"></span></p>
<p><em><strong><a title="Lowongan CPNS 2010" href="http://cpns2010.com" target="_blank">Lowongan CPNSD</a> Kota Cimahi 2009 / 2010</strong> untuk	:</em></p>
<p>Alokasi Formasi CPNS Tahun 2009 :<br />
- Tenaga Guru = 73 orang<br />
- Tenaga Kesehatan = 114 Orang<br />
- Tenaga Teknis = 180 orang</p>
<p>Jumlah Keseluruhan = 367 orang</p>
<p><em>Informasi <strong><strong><a title="Lowongan CPNS 2010" href="http://cpns2010.com" target="_blank">Lowongan CPNSD</a> Kota Cimahi 2009 / 2010 Download </strong>formasi,</strong> dsb di </em>:</p>
<p><a rel="nofollow" href="http://www.cimahikota.go.id/index.php?option=com_content&amp;task=view&amp;id=446&amp;Itemid=20?=id " target="_blank"><em>http://www.cimahikota.go.id/index.php?option=com_content&amp;task=view&amp;id=446&amp;Itemid=20?=id </em></a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://baru1.com/informasi-lowongan-cpns-kota-cimahi-terbaru-2009-2010/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Info Lowongan CPNS Kota Bogor 2009</title>
		<link>http://baru1.com/info-lowongan-cpns-kota-bogor-2009/</link>
		<comments>http://baru1.com/info-lowongan-cpns-kota-bogor-2009/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 06 Nov 2009 10:19:43 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Info CPNS]]></category>
		<category><![CDATA[Lowongan CPNS Kota Bogor 2009]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://baru1.com/?p=150</guid>
		<description><![CDATA[Lowongan CPNSD Kota Bogor 2009 / 2010
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BOGOR
FORMASI TAHUN 2009

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor : 09.P/M.PAN8/2009 tanggal 31 Agustus 2009 Perihal Persetujuan Rincian Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah Tahun 2009 Untuk Pelamar Umum, dan Keputusan Walikota Bogor Nomor 810.45 – 132 [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #0000ff;"><strong>Lowongan CPNSD Kota Bogor 2009 / 2010</strong></span><br />
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH<br />
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BOGOR<br />
FORMASI TAHUN 2009</p>
<p><span id="more-150"></span></p>
<p>Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor : 09.P/M.PAN8/2009 tanggal 31 Agustus 2009 Perihal Persetujuan Rincian Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah Tahun 2009 Untuk Pelamar Umum, dan Keputusan Walikota Bogor Nomor 810.45 – 132 Tahun 2009 tanggal 28 September 2009 tentang Penetapan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah dari Pelamar Umum di lingkungan Pemerintah Kota Bogor Tahun Anggaran 2009. Pemerintah Kota Bogor membuka kesempatan kepada masyarakat dengan latar belakang pendidikan tertentu untuk mengikuti seleksi calon Pegawai Negeri Sipil Daerah ( CPNSD ) Formasi Tahun Anggaran 2009 di lingkungan Pemerintah Kota Bogor. Adapun Formasi yang ditetapkan berjumlah 253 Orang dengan Perincian sebagai berikut :</p>
<p><span style="color: #0000ff;"><em><strong><a title="Lowongan CPNS 2010" href="http://cpns2010.com" target="_blank">Lowongan CPNSD</a> Kota Bogor 2009 / 2<strong>010 </strong></strong><strong>untuk	: </strong></em></span></p>
<p>Alokasi Formasi CPNS Tahun 2009 sebanyak 253 orang, terdiri dari :<br />
- Tenaga Guru<br />
- Tenaga Kesehatan<br />
- Tenaga Teknis</p>
<p><span style="color: #0000ff;"><strong>Persyaratan	:</strong></span></p>
<p>Bagi masyarakat yang berminat menjadi CPNSD Pemerintah Kota Bogor agar menyampaikan surat lamaran dengan ketentuan sebagai berikut :</p>
<p><span style="color: #0000ff;"><strong>Persyaratan Umum Pelamar</strong></span></p>
<p>1. Warga Negara Indonesia (WNI);</p>
<p>2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;</p>
<p>3. Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;</p>
<p>4. Berusia serendah­rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi­tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun per 01 Januari 2010.<br />
Bagi yang berusia lebih dari 35 ( tiga puluh lima ) Tahun sampai 40 (empat puluh) tahun per ­1 Januari 2010 diberikan kesempatan kepada Tenaga Pendidik ( Guru ) yang telah memiliki masa kerja sekurang­kurangnya 12 tahun 08 bulan per Desember 2009 secara terus menerus pada lembaga pendidikan negeri atau swasta yang ber Badan Hukum di wilayah Pemerintah Kota Bogor;</p>
<p>5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;</p>
<p>6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil / Anggota Tentara Nasional Indonesia / Anggota Kepolisian Republik Indonesia;</p>
<p>7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri / Pegawai Negeri;</p>
<p>8. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan serta memiliki latar belakang pendidikan dari perguruan tinggi yang telah terakreditasi atau ijin operasional / penyelenggaraan dari DIRJEN DIKTI DEPDIKNAS sesuai dengan formasi yang ada;</p>
<p>9. Berkelakuan baik;</p>
<p>10. Sehat jasmani dan rohani;</p>
<p>11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Pemerintah Kota Bogor;</p>
<p>12. Bersedia melepaskan jabatan pengurus dan atau anggota partai politik jika dinyatakan lulus sebagai CPNS.</p>
<p><span style="color: #0000ff;"><strong>Tata Cara Pendaftaran</strong></span></p>
<p>1. Pendaftaran CPNSD Tahun 2009 Kota Bogor dibuka dari tanggal 2 s/d 11 Nopember 2009 ( cap pos ), pelamar yang mendaftar sebelum tanggal 2 Nopember 2009 dan sesudah 11 Nopember 2009 ( cap pos ) dinyatakan gugur;</p>
<p>2. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam diatas kertas folio bergaris dan ditandatangani tanpa Materai yang ditujukan.<br />
kepada WALIKOTA BOGOR melalui P.O BOX 16000 BOGOR di BOGOR;</p>
<p>3. Persyaratan Khusus :</p>
<p>a) Foto Copy Ijazah / Transkip nilai dan Akta IV yang sah yang dikeluarkan dari Sekolah/Perguruan Tinggi yang terakreditasi atau telah mendapat ijin operasional /penyelenggaraan dari DIRJEN DIKTI DEPDIKNAS, serta dilegalisir/disahkan pejabat yang berwenang;</p>
<p>b) Pas Foto berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 ( empat ) lembar, ( Tulis nama dan tanggal lahir dibelakang pas photo );</p>
<p>c) Foto Copy KTP yang masih berlaku;</p>
<p>d) Foto Copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK ) dari POLRES/ POLRESTA yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;</p>
<p>e) Surat berbadan sehat dari dokter pemerintah terbaru ( Asli );</p>
<p>f) Kartu Tanda Pencari kerja dari Dinas Sosial , Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Foto Copy dilegalisir);</p>
<p>g) Khusus bagi pelamar berusia 35 sampai 40 tahun ( per 01 Januari 2010 ) harus melampirkan bukti Surat Keputusan Pengangkatan pertama sampai terakhir secara terus menerus tidak terputus yang dilegalisir oleh pimpinan unit kerjanya;</p>
<p>h) Tulis Kode Formasi yang dilamar pada sampul lamaran di pojok kanan atas.</p>
<p>4. Semua berkas persyaratan beserta lamaran disusun sesuai daftar diatas, dimasukan kedalam map berwarna Merah untuk Tenaga Kesehatan, Kuning untuk Tenaga Pendidik, Biru untuk Tenaga Teknis Substantif dan Hijau untuk Tenaga Administratif. Seluruh berkas lamaran beserta map dimasukan ke dalam sampul lamaran berwarna coklat dikirim melalui jasa pos dengan menggunakan layanan perlakuan khusus CPNSD disertai amplop surat balasan ( bertuliskan alamat rumah lengkap dan nomor telepon yang dapat dihubungi ) untuk informasi dapat menghubungi Kantor Pos terdekat;</p>
<p>5. Apabila salah satu poin persyaratan diatas tidak dipenuhi , maka peserta dinyatakan gugur dalam seleksi administrasi dan apabila salah satu dokumen/pernyataan diatas tidak benar ( palsu ) yang bersangkutan digugurkan dari seleksi maupun dari pengangkatan sebagai CPNS.</p>
<p><span style="color: #0000ff;"><strong>Pelaksanaan Testing</strong></span></p>
<p>a. Tahap Pertama ( Seleksi Administrasi )<br />
Bagi Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi tahap Pertama ( Seleksi Administrasi ) akan menerima surat pemanggilan dan Nomor Peserta test tertulis / akademis. Untuk peseta test yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi akan diberikan surat balasan atau pemberitahuan.</p>
<p>b. Tahap Kedua ( Seleksi Akademik )<br />
Tes tertulis / akademik dilaksanakan tanggal 22 Nopember 2009, tempat akan ditentukan panitia kemudian.</p>
<p>c. Materi tes :<br />
Test Kemampuan Dasar ( TKD ), terdiri dari :<br />
- Test Pengetahuan Umum ( TPU )<br />
- Test Bakat Skolastik ( TBS )<br />
- Test Skala Kematangan ( TSK )</p>
<p><span style="color: #0000ff;"><strong>Ketentuan Lain</strong></span></p>
<p>1. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus ujian penerimaan CPNS, diharuskan melakukan pemberkasan sebelum diusulkan menjadi CPNS ( ditetapkan NIPnya ) oleh Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah kepada Badan Kepegawaian Negara.</p>
<p>2. Pendaftaran tanpa dipungut biaya apapun.</p>
<p>3. Berkas lamaran yang telah masuk ke panitia tidak dapat diambil kembali.</p>
<p>4. Pemanggilan pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi akan dilakukan melalui kantor pos.</p>
<p>5. Hal­-hal yang belum diatur dalam petunjuk teknis akan diatur kemudian oleh panitia.</p>
<p>6. Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.</p>
<p><em>Informasi <span style="color: #000000;"><strong><a title="Lowongan CPNS 2010" href="http://cpns2010.com" target="_blank">Lowongan CPNSD </a>Kota Bogor 2009 / 2010 Download Formasi, dsb </strong>:</span></em></p>
<p><a rel="nofollow" href="http://www.kotabogor.go.id/index.php?option=com_content&amp;task=view&amp;id=5163&amp;Itemid=1 "><em>http://www.kotabogor.go.id/index.php?option=com_content&amp;task=view&amp;id=5163&amp;Itemid=1 </em></a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://baru1.com/info-lowongan-cpns-kota-bogor-2009/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Info Penerimaan CPNSD Yogyakarta 2009 / 2010</title>
		<link>http://baru1.com/info-penerimaan-cpnsd-yogyakarta-2009-2010/</link>
		<comments>http://baru1.com/info-penerimaan-cpnsd-yogyakarta-2009-2010/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 30 Oct 2009 09:26:22 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Info CPNS]]></category>
		<category><![CDATA[Job Vacancy Yogyakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Loker Yogyakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Lowongan CPNSD Provinsi DIY th 2009]]></category>
		<category><![CDATA[Lowongan Kerja Yogyakarta]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://baru1.com/?p=90</guid>
		<description><![CDATA[Lowongan CPNSD Provinsi DIY th 2009
PEMERINTAH PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PENGUMUMAN
Nomor : 813/3713
TENTANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
PEMERINTAH PROVINSI DIY DARI PELAMAR UMUM TAHUN 2009

Dalam rangka mengisi lowongan formasi Pegawai Negeri Sipil, Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2009 membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia dengan Jenis Formasi, Kualifikasi Pendidikan dan Jumlah Formasi yang dibutuhkan sebagai [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: left;"><strong>Lowongan CPNSD Provinsi DIY th 2009</strong><br />
PEMERINTAH PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA<br />
PENGUMUMAN<br />
Nomor : 813/3713<br />
TENTANG<br />
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH<br />
PEMERINTAH PROVINSI DIY DARI PELAMAR UMUM TAHUN 2009</p>
<p><span id="more-90"></span></p>
<p>Dalam rangka mengisi lowongan formasi Pegawai Negeri Sipil, Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2009 membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia dengan Jenis Formasi, Kualifikasi Pendidikan dan Jumlah Formasi yang dibutuhkan sebagai berikut:</p>
<p><strong>Lowongan untuk	: </strong></p>
<p>Jenis Formasi, Kualifikasi Pendidikan dan Jumlah Formasi Yang Dibutuhkan sebanyak 203 orang, terdiri dari :</p>
<p>1. Tenaga Guru :<br />
- Strata Satu (S.1) Kependidikan = 34 orang</p>
<p>2. Tenaga Kesehatan :<br />
- Diploma Tiga (D.3) = 59 orang<br />
- Diploma Empat (D.4) = 2 orang<br />
- Strata Satu (S.1) = 8 orang<br />
- Apoteker = 5 orang<br />
-Dokter Umum = 19 orang</p>
<p>3. Tenaga Teknis :<br />
- Strata Satu (S.1) = 45 orang</p>
<p>4. Pelatih/Atlet/Olahragawan Berprestasi :<br />
- Minimal SLTA /sederajat = 31 orang</p>
<p><span style="color: #ff0000;"><strong>2. Persyaratan pelamar :</strong></span></p>
<p><strong>2.1. Persyaratan umum:</strong></p>
<p>1) Warga Negara Republik Indonesia;<br />
2) Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun pada saat terhitung mulai tanggal pengangkatan CPNS 1 Januari 2010 (lahir 1 Januari 1992 atau sebelumnya) dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun (lahir 1 Januari 1975 atau sesudahnya) sesuai yang tercantum dalam ijazah.<br />
3) Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan;<br />
4) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/ PNS / TNI / Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta<br />
5) Tidak berkedudukan sebagai CPNS / PNS, Calon / Anggota TNI / Polri;<br />
6) Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan;<br />
7) Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat;<br />
 <img src='http://baru1.com/wp-includes/images/smilies/icon_cool.gif' alt='8)' class='wp-smiley' /> Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dokter pemerintah (Puskesmas/RS Pemerintah);<br />
9) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah;<br />
10) Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;<br />
11) Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;<br />
12) Bebas Narkoba yang dinyatakan dalam surat pernyataan dan setelah dinyatakan lulus seleksi CPNS dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari instansi yang berwenang.</p>
<p><strong>2.2. Persyaratan Khusus Tenaga Guru, Kesehatan dan Teknis:</strong></p>
<p>1. Ijazah pelamar yang diakui yaitu:<br />
(a) Ijazah diperoleh dari Perguruan Tinggi Negeri / Swasta yang program studinya telah mendapat akreditasi sekurang-kurangnya B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi sesuai yang tercantum dalam ijazahnya. Bagi yang ijazahnya belum mencantumkan peringkat akreditasi dibuktikan dengan surat keterangan akreditasi dari Perguruan Tinggi atau fotokopi akreditasi yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi yang telah dilegalisir ;<br />
(b) Ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Depdiknas yang dibuktikan dengan fotocopi penyetaraan dari Menteri Pendidikan Nasional yang dilegalisir oleh instansi berwenang, dan atau PT Luar Negeri dan Programnya yang telah terdaftar dalam Data daftar kesetaraan ijazah perguruan tinggi luar negeri yang pernah dinilai oleh Direktorat Akademik Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas (Daftar sebagaimana terlampir dapat didownload melalui Website: http://bkd.jogjaprov.go.id/ atau http://www.jogjaprov.go.id/ ) yang dibuktikan dengan foto copi yang telah dilegalisir oleh Konjen atau Atase Pendidikan Kedutaan Luar Negeri sesuai negara tempat Perguruan Tinggi pelamar melaksanakan pendidikan.</p>
<p>2. Kualifikasi Pendidikan sesuai dengan formasi yang tersedia yang ditetapkan oleh Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia sebagaimana tersebut dalam lampiran I (dapat didownload melalui Website: http://bkd.jogjaprov.go.id/ atau http://www.jogjaprov.go.id/);</p>
<p>3. Indeks Prestasi Kumulatif ( IPK ) dalam skala 4 (empat) ditentukan sebagai berikut :<br />
• Strata I Kependidikan (S.1) minimal IPK 2,75 (dua koma tujuh lima);<br />
• Strata I (S.1) minimal IPK 2,75 (dua koma tujuh lima);<br />
• Diploma Empat (D.4) minimal IPK 2,75 (dua koma tujuh lima);<br />
• Diploma Tiga (D.3) minimal IPK 2,75 (dua koma tujuh lima);<br />
• Apoteker minimal IPK 2,75 (dua koma tujuh lima);<br />
• Dokter Umum minimal IPK 2,75 (dua koma tujuh lima);</p>
<p><strong>2.3. Persyaratan Khusus bagi Tenaga Pelatih / Atlet</strong></p>
<p>Selain memenuhi persyaratan umum, bagi Olahragawan Berprestasi dan Pelatih Olahraga Berprestasi harus memenuhi persyaratan khusus sebagai berikut :</p>
<p>Olahragawan Berprestasi harus memiliki prestasi nyata dengan medali baik di tingkat nasional, regional maupun internasional, pada :<br />
1). Asian Games atau Olimpiade/Para Olimpic, minimal Juara III/ Medali Perunggu;<br />
2). Pekan Olahraga SEA Games/Para Games, minimal Juara II/ Medali Perak;<br />
3). Pekan Olahraga Nasional (PON) / Pekan Olahraga Cacat Nasional (PORCANAS), sebagai Juara I/ Medali Emas Yang dibuktikan dengan piagam/sertifikat atas prestasinya yang dikeluarkan oleh lembaga/induk organisasi olahraga yang berwenang.<br />
4). Bersedia menjadi pelatih olahraga sesuai dengan kompetensi keolahragaan yang dipersyaratkan, dibuktikan dengan Surat Pernyataan dari yang bersangkutan.<br />
5). Memiliki Integritas dan komitmen pada bidang olahraga yang dinyatakan dalam Surat Keterangan dari lembaga/organisasi olahraga yang berwenang;</p>
<p>Pelatih Olahraga Berprestasi<br />
1). Mempunyai kecakapan, keahlian dan ketrampilan sebagai pelatih olahraga, yang dibuktikan dengan fotocopy sah sertifikat/piagam kepelatihan yang dikeluarkan oleh induk organisasi cabang olahraga atau lembaga yang membidangi keolahragaan<br />
2). Harus memiliki pengalaman sebagai pelatih yang menghasilkan Olahragawan Berprestasi baik nasional, regional maupun internasional, sebagai berikut :<br />
a). Asian Games atau Olimpiade/Para Olimpic, minimal Juara III/ Medali Perunggu;<br />
b). Pekan Olahraga SEA Games/Para Games, minimal Juara II/ Medali Perak;<br />
c). Pekan Olahraga Nasional (PON) / Pekan Olahraga Cacat Nasional, minimal Juara I/Medali Emas yang dibuktikan dengan fotocopy sah sertifikat/piagam/surat keterangan dari induk organisasi cabang olahraga atau lembaga yang membidangi keolahragaan;<br />
3). Memiliki Integritas dan komitmen pada bidang olahraga yang dinyatakan dalam Surat Keterangan dari lembaga/organisasi olahraga yang berwenang;</p>
<p><span style="color: #ff0000;"><strong>3. PENDAFTARAN:</strong></span></p>
<p>a. Pendaftaran dilaksanakan secara online, melalui website <span style="color: #000000;">http://www.cpnsdiy.jogjaprov.go.id/;</span><br />
b. Periode Pendaftaran Online dibuka mulai tanggal 4 November 2009 pukul 08.00 WIB s/d tanggal 10 November 2009 pukul 24.00 WIB;</p>
<p>c. Bagi pelamar yang telah berhasil ”ada tanda sukses dalam proses pendaftaran melakukan pendaftaran”, harus mencetak form registrasi sebanyak 2 lembar yang akan digunakan sebagai bukti pelamar telah melakukan pendaftaran yang ditunjukkan secara langsung pada waktu pengiriman berkas lamaran;<br />
d. Bagi pelamar yang telah berhasil secara sistem melakukan pendaftaran, mengirimkan secara langsung berkas lamaran paling lambat 1 hari setelah melakukan pendaftaran secara online;<br />
e. Apabila pelamar tidak menyerahkan berkas pada waktu yang ditentukan, pelamar harus melakukan pendaftaran/registrasi online ulang;<br />
f. Pelamar mengirimkan berkas secara langsung ke Gedung Sasono Hinggil Dwi Abad, Alun-alun Selatan, Yogyakarta dengan ketentuan sebagai berikut:<br />
1) Kelengkapan Berkas Lamaran :<br />
Berkas Lamaran berisi Surat lamaran (format lamaran dapat di download <span style="color: #000000;">melalui website: http://bkd.jogjaprov.go.id atau http://www.jogjaprov.go.id/</span><em> </em>) harus ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh pelamar bermaterai Rp. 6.000,- dengan menyebutkan nama dan kode jabatan yang akan dilamar, ditujukan kepada Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta dilampiri dengan :</p>
<p>A. Pelamar Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis<br />
1). Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku<br />
2). Foto copy ijazah yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang1;<br />
3). Foto copy transkrip nilai akademik yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;<br />
4). Asli Kartu Tanda Pencari Kerja ( Kartu Kuning / AK.1 ) dari Dinas Tenaga Kerja yang masih berlaku; Sesuai dengan Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 (terlampir dalam lampiran 6 pengumuman)<br />
5). Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat yang masih berlaku;<br />
6). Asli Surat Keterangan Sehat dari Dokter pemerintah (Puskesmas/RS Pemerintah) yang masih berlaku;<br />
7). Pas photo latar belakang berwarna dengan ukuran 3 X 4 cm sebanyak 4 lembar, dengan diberi nama dan nomor registrasi dibelakangnya (terbaru);<br />
8). Surat Pernyataan yang sudah diisi (formulir dapat di download pada website <span style="color: #000000;">:http://bkd.jogjaprov.go.id/ atau http://www.jogjaprov.go.id )</span></p>
<p>B. Pelamar Pelatih/ Atlet<br />
1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;<br />
2. Fotokopi ijazah terakhir yang dimiliki minimal SLTA yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang2;<br />
3. Asli Kartu Tanda Pencari Kerja ( Kartu Kuning / AK.1 ) dari Dinas Tenaga Kerja yang masih berlaku;<br />
4. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat yang masih berlaku;<br />
5. Surat Keterangan Sehat dari Dokter pemerintah (Puskesmas/RS Pemerintah) yang masih berlaku;<br />
6. Pas photo berwarna ukuran 3 X 4 cm sebanyak 4 lembar (terbaru), dengan diberi nama dan nomor registrasi dibelakangnya;<br />
7. Surat Pernyataan yang sudah diisi (formulir dapat di download pada website<span style="color: #000000;"> :http://bkd.jogjaprov.go.id/ atau http://www.jogjaprov.go.id )<br />
</span> 8. Atlet yang mengikuti PON/PORCANAS harus melampirkan fotocopi sertifikat/Piagam Emas di Bidang Olahraganya (minimal Medali Emas)<br />
9. Atlet yang mengikuti Sea Games/Para Games harus melampirkan fotocopi sertifikat/Piagam Perak di Bidang Olahraganya (minimal Medali Perak) yang telah dilegalisir oleh KONI Provinsi/Daerah ;<br />
10. Atlet yang mengikuti Asian Games atau Olimpiade/Para Olimpic harus melampirkan fotocopi sertifikat/Piagam Perunggu di Bidang Olahraganya<br />
(minimal Medali Perunggu);<br />
11. Pelatih Olahraga Berprestasi harus melampirkan fotocopi sertifikat / piagam yang telah dilegalisir oleh KONI Provinsi/Daerah atau surat keterangan yang telah menghasilkan Olahragawan berprestasi baik nasional maupun internasional dari induk organisasi cabang olahraga atau lembaga yang membidangi keolahragaan dan fotocopi sertifikat/piagam kepelatihan yang dikeluarkan oleh induk organisasi cabang olahraga atau lembaga yang membidangi keolahragaan yang telah dilegalisir.<br />
12. Surat Keterangan integritas dan komitmen dalam bidang olahraga yang dinyatakan oleh KONI Provinsi/Daerah; Sesuai dengan Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 (terlampir dalam lampiran 6 pengumuman)</p>
<p>2.) Penyampaian Berkas Lamaran :<br />
a). Surat lamaran beserta lampirannya disusun rapi dan dimasukkan ke dalam stopmap snelhechter folio dan pada bagian muka ditempelkan 1 lembar form<br />
registrasi yang telah dicetak. Warna stopmap snelhechter folio sebagai berikut :<br />
Pelamar Tenaga Guru/Kependidikan : warna biru<br />
Pelamar Tenaga Kesehatan : warna merah<br />
Pelamar Tenaga Teknis : warna kuning<br />
Pelamar Tenaga Pelatih/Atlet Berprestasi : warna hijau<br />
pada bagian muka ditulis : nama pelamar, nama, kode jabatan yang dilamar dan kualifikasi pendidikan.<br />
b). Berkas lamaran tersebut di atas disampaikan langsung kepada Panitia di Gedung Sasono Hinggil Dwi Abad, Alun-alun Selatan, Yogyakarta dengan menunjukkan hasil cetak form registrasi lainnya sesuai dengan jadwal yang ditentukan.<br />
3.) a. Berkas lamaran akan diverifikasi dan diklarifikasi secara langsung di depan loket penyerahan berkas lamaran, dan apabila masih ada berkas yang tidak lengkap akan diberikan kesempatan untuk melengkapi sampai dengan batas waktu yang ditentukan oleh petugas penerima berkas;<br />
b. Bagi pelamar yang tidak memenuhi persyaratan, dinyatakan gugur dan berkas lamarannya akan dikembalikan;<br />
c. Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi akan diumumkan melalui Website<span style="color: #ff0000;"><em> <a href="http://cpnsdiy.jogjaprov.go.id/" target="_blank">http://cpnsdiy.jogjaprov.go.id/</a></em></span>, <span style="color: #000000;">http://bkd.jogjaprov.go.id/ dan http://www.jogjaprov.go.id/ da</span>n papan pengumuman di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DIY, Jalan Kyai Mojo Nomor 56 Yogyakarta dan Gedung Sasono Hinggil Dwi Abad, Alun-alun Selatan, Yogyakarta pada tanggal 14 November 2009.</p>
<p><span style="color: #ff0000;"><strong>4. TAHAPAN KEGIATAN DAN JADWAL SELEKSI</strong></span></p>
<p>1. Pendaftaran Secara Online = 04 s/d 10 November 2009<br />
2. Penyerahan Berkas = 05 s/d 11 November 2009 (jam 08.00 &#8211; 14.00 WIB)<br />
3. Pengumuman Seleksi Administrasi dan Lokasi Ujian = 14 November 2009<br />
4. Pengambilan Tanda Peserta Ujian = 18 s/d 20 November 2009 (jam 08.00 s.d 14.00 WIB)<br />
5. Ujian Tertulis = 22 November 2009 jam 07.30 s.d selesai<br />
6. Pengumuman Hasil Ujian Tertulis = 07 Desember 2009<br />
7. Pemberkasan Persyaratan NIP = 14 s/d 17 Desember 2009 (jam 08.00 s.d 14.00 WIB)</p>
<p><span style="color: #ff0000;"><strong>5. KETENTUAN SELEKSI :</strong></span></p>
<p>a. Panitia akan melakukan seleksi administrasi dengan sistem gugur sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.<br />
b. Kartu tanda peserta ujian harus diambil sendiri oleh peserta (tidak boleh diwakilkan), untuk jadwal pengambilan akan disesuaikan dengan kualifikasi pendidikan (secara rinci pembagiannya akan ditentukan kemudian) dengan membawa: form registrasi yang telah diparaf petugas penerima berkas dan foto copi KTP yang masih berlaku bertempat di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DIY, Jln. Kyai Mojo No. 56 Yogyakarta<br />
c. Lokasi Ujian dapat dilihat di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DIY, Jln. Kyai Mojo Nomor 56 Yogyakarta dan atau melalui website <span style="color: #000000;">http://cpnsdiy.jogjaprov.go.id</span><br />
d. Hasil ujian akan diumumkan melalui SKH Kedaulatan Rakyat tanggal 07 Desember 2009 atau melalui websi<span style="color: #000000;">te http://bkd.jogjaprov.go.id dan atau http://www.jogjaprov.go.id</span></p>
<p><span style="color: #ff0000;"><strong>6. Materi Ujian :</strong></span></p>
<p>a. Materi Ujian terdiri dari :<br />
1) Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang meliputi Tes Pengetahuan Umum (TPU), Tes Bakat Skolastik (TBS) dan Tes Skala Kematangan (TSK)<br />
2) Tes Bahasa Inggris<br />
3) Tes Pengetahuan Teknologi Informasi meliputi Penggunaan aplikasi Office, internet dan email;<br />
b. Kisi-kisi mengenai materi ujian dapat di download melalui: <span style="color: #0000ff;"><a><br />
rel=&#8221;nofollow&#8221; href=&#8221;http://bkd.jogjaprov.go.id/ &#8221; target=&#8221;_blank&#8221;&gt;<em>http://bkd.jogjaprov.go.id/</em> </a></span>atau<span style="color: #ff0000;"><em> <a href="http://www.jogjaprov.go.id " target="_blank">http://www.jogjaprov.go.id </a></em></span>;<br />
c. Peserta wajib membawa kartu tanda peserta ujian, kartu identitas (KTP/SIM), pensil 2B, penghapus dan alas tulis (papan)<br />
d. Peserta wajib mengingat kode jabatan yang dilamar, untuk diisikan pada lembar jawaban</p>
<p><span style="color: #ff0000;"><strong>7. LAIN-LAIN:</strong></span></p>
<p>a) Setiap pelamar hanya boleh melamar pada 1 (satu) formasi jabatan;<br />
b) Pelamar tidak dipungut biaya;<br />
c) Panitia menyediakan jalur pelayanan telephone (hotline) bagi para pelamar pada hari dan jam kerja (tanggal 22 Oktober s.d 10 November 2009, Senin-Jum’at, 08.00 – 15.00 WIB);<br />
Persyaratan Administratif Sistem Online<br />
0274-8286922 (Sdr. Teguh Suhada) 0274-8286933 (Sdr. Beni Kusambodo)<br />
d) Pelamar bebas dari praktek korupsi, kolusi, nepotisme;<br />
e) Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian, pemalsuan dokumen CPNS dan atau memberikan Keterangan<strong> PALSU</strong> dinyatakan<strong> tidak LULUS / GUGUR</strong> dan akan dikenakan sanksi hukum sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku;<br />
f) Bagi pelamar yang tidak dinyatakan lulus seleksi ujian tulis dapat mengambil berkas lamarannya setelah 2 minggu pengumuman ujian tulis.<br />
g) Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi tulis CPNS Pemerintah Provinsi DIY Tahun 2009, untuk melaporkan diri pada tanggal 09 Desember 2009 pukul 08.00 WIB ke Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Jl. Kyai Mojo No. 56 Yogyakarta di Ruang Rapat C;<br />
h) Keputusan Tim Pengadaan CPNS bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.</p>
<p><strong>Informasi Utama <strong><a><br />
rel=&#8221;nofollow&#8221; title=&#8221;Lowongan CPNS 2010&#8243; href=&#8221;http://cpns2010.com&#8221; target=&#8221;_blank&#8221;&gt;Lowongan CPNSD</a> Provinsi DIY th 2009 Download Formasi </strong>:</strong><a><br />
rel=&#8221;nofollow&#8221; href=&#8221; http://pemda-diy.go.id/berita/mod/fileman/files/Pengumuman_CPNS_2009_Pemprov_DIY.pdf&#8221; target=&#8221;_blank&#8221;&gt;<em></p>
<p>http://pemda-diy.go.id/berita/mod/fileman/files/Pengumuman_CPNS_2009_Pemprov_DIY.pdf</em></a></p>
<p><a><br />
rel=&#8221;nofollow&#8221; href=&#8221;http://www.pemda-diy.go.id/ &#8221; target=&#8221;_blank&#8221;&gt;<em>http://www.pemda-diy.go.id/ </em></a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://baru1.com/info-penerimaan-cpnsd-yogyakarta-2009-2010/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Lowongan CPNS 2009/2010 Pendaftaran November Kabupaten Pemalang</title>
		<link>http://baru1.com/lowongan-cpns-20092010-pendaftaran-november-kabupaten-pemalang/</link>
		<comments>http://baru1.com/lowongan-cpns-20092010-pendaftaran-november-kabupaten-pemalang/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 29 Oct 2009 09:50:54 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Info CPNS]]></category>
		<category><![CDATA[cpns pemalang 2010]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://baru1.com/?p=86</guid>
		<description><![CDATA[CPNS Kabupaten Pemalang 2009
B U P A T I P E M A L A N G
PENGUMUMAN
Nomor : 810 / 4126 / 2009
Tentang
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Pemalang Formasi
Tahun 2009 dari Pelamar Umum
Jalan Surohadikusumo Nomor 1 Pemalang 52312 Jawa Tengah
Telepon (0284) 321023 Faximile (0284) 322229

DASAR :
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><strong>CPNS Kabupaten Pemalang 2009<br />
B U P A T I P E M A L A N G<br />
PENGUMUMAN<br />
Nomor : 810 / 4126 / 2009</strong><br />
Tentang<br />
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Pemalang Formasi<br />
Tahun 2009 dari Pelamar Umum</p>
<p style="text-align: center;">Jalan Surohadikusumo Nomor 1 Pemalang 52312 Jawa Tengah<br />
Telepon (0284) 321023 Faximile (0284) 322229</p>
<p><span id="more-86"></span></p>
<p><strong>DASAR :</strong></p>
<p>1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999.<br />
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.<br />
3. Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2003.<br />
4. Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002.<br />
5. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.<br />
6. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 30 Tahun 2007 tanggal 27 Agustus 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil.<br />
7. Keputusan Kepala Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan PNS sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah 11 Tahun 2002.<br />
8. Peraturan Bupati Pemalang Nomor 57 Tahun 2009 tentang Standard Operating Procedures (SOP) Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Pemalang Formasi Tahun 2009.<br />
9. Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : 308.F/M.PAN/7/2009 tanggal 10 Juli 2009 Perihal Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Tahun 2009.<br />
10. Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : 107.P/M.PAN/9/2009 tanggal 7 September 2009 Perihal Persetujuan Rincian Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Tahun 2009.dayagunaan Aparatur Negara Nomor : B/20.Persetujuan R</p>
<p>Dengan ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kabupaten Pemalang akan menyelenggarakan seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Formasi Tahun 2009 dari Pelamar Umum, dengan ketentuan sebagai berikut :</p>
<p><strong>Lowongan untuk	: </strong></p>
<p>- Guru Kelas SD &#8212; D-II PGSD<br />
- Guru Kelas SD &#8212; S.1 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR<br />
- Guru Penjaskes SD &#8212; S.1 OLAH RAGA<br />
- Guru PPKn SMP &#8212; S.1 FKIP/PENDIDIKAN PPKN<br />
- Guru Bhs. Inggris SMP &#8212; S.1 FKIP/PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS<br />
- Guru Bhs. Inggris SMP &#8212; S.1 BAHASA DAN SASTRA INGGRIS + AKTA IV/S.Profesi<br />
- Guru Bhs. Jawa SMP &#8212; S.1 FKIP/PENDIDIKAN BAHASA JAWA<br />
- Guru Bhs. Jawa SMP &#8212; S.1 BAHASA DAN SASTRA JAWA + AKTA IV/S.Profesi<br />
- Guru Fisika SMP &#8212; S.1 FISIKA + AKTA IV/S.Profesi<br />
- Guru Fisika SMP &#8212; S.1 FKIP/PENDIDIKAN FISIKA<br />
- Guru Seni Rupa SMP &#8212; S.1 FKIP/PENDIDIKAN SENI RUPA<br />
- Guru Seni Rupa SMP &#8212; S.1 SENI RUPA + AKTA IV/S.Profesi<br />
- Guru Penjaskes SMP &#8212; S.1 FKIP/PENDIDIKAN JASMANI DAN KESEHATAN<br />
- Guru BP/BK SMP &#8212; S.1 FKIP/PENDIDIKAN BIMBINGAN DAN KONSELING<br />
- Guru Ketrampilan PKK SMP &#8212; S.1 FKIP/PENDIDIKAN PKK<br />
- Guru Ketrampilan Teknik SMP &#8212; S.1 TEKNIK ELEKTRO + AKTA IV/S.Profesi<br />
- Guru Ketrampilan Teknik SMP &#8212; S.1 FKIP/PENDIDIKAN TEKNIK ELEKTRO<br />
- Guru Bhs. Jawa SMA &#8212; S.1 FKIP/PENDIDIKAN BAHASA JAWA<br />
- Guru Bhs. Jawa SMA &#8212; S.1 SASTRA JAWA + AKTA IV/S.Profesi<br />
- Guru Seni Rupa SMA &#8212; S.1 FKIP/PENDIDIKAN SENI RUPA<br />
- Guru Seni Rupa SMA &#8212; S.1 SENI RUPA + AKTA IV/S.Profesi<br />
- Guru Seni Tari SMA &#8212; S.1 FKIP/PENDIDIKAN SENDRATASIK<br />
- Guru Seni Tari SMA &#8212; S.1 FKIP/PENDIDIKAN SENI TARI<br />
- Guru Seni Tari SMA &#8212; S.1 SENI TARI + AKTA IV/S.Profesi<br />
- Guru Seni Musik SMA &#8212; S.1 FKIP/PENDIDIKAN SENI MUSIK<br />
- Guru Seni Musik SMA &#8212; S.1 SENI MUSIK + AKTA IV/S.Profesi<br />
- Guru BP/BK SMA &#8212; S.1 FKIP/PENDIDIKAN BIMBINGAN DAN KONSELING<br />
- Guru Teknik Informatika Komputer SMA &#8212; S.1 KOMPUTER + AKTA IV/S.Profesi<br />
- Guru Sosiologi SMA &#8212; S.1 FKIP/PENDIDIKAN SOSIOLOGI<br />
- Guru Sosiologi SMA &#8212; S.1 SOSIOLOGI + AKTA IV/S.Profesi<br />
- Guru Bhs. Jawa SMK &#8212; S.1 FKIP/PENDIDIKAN BAHASA JAWA<br />
- Guru Bhs. Jawa SMK &#8212; S.1 SASTRA JAWA + AKTA IV/S.Profesi<br />
- Guru Seni Tari SMK &#8212; S.1 FKIP/PENDIDIKAN SENI TARI<br />
- Guru Seni Tari SMK &#8212; S.1 SENI TARI + AKTA IV/S.Profesi<br />
- Guru Seni Musik SMK &#8212; S.1 FKIP/PENDIDIKAN SENI MUSIK<br />
- Guru Seni Musik SMK &#8212; S.1 SENI MUSIK + AKTA IV/S.Profesi<br />
- Guru Tata Busana SMK &#8212; S.1 FKIP/PENDIDIKAN TATA BUSANA<br />
- Guru Tata Busana SMK &#8212; S.1 TATA BUSANA + AKTA IV/S.Profesi<br />
- Guru Teknik Komputer Jaringan SMK &#8212; S.1 KOMPUTER + AKTA IV/S.Profesi</p>
<p>- Dokter Umum &#8212; S.1 KEDOKTERAN UMUM<br />
- Dokter Gigi &#8212; S.1 KEDOKTERAN GIGI<br />
- Bidan &#8212; D-III KEBIDANAN<br />
- Perawat &#8212; D-III KEPERAWATAN<br />
- Perawat Gigi &#8212; D-III KESEHATAN GIGI<br />
- Penyuluh Kesehatan Masyarakat &#8212; S.1 KESEHATAN MASYARAKAT<br />
- Sanitarian &#8212; S.1 TEKNIK LINGKUNGAN<br />
- Asisten Apoteker &#8212; D-III FARMASI<br />
- Apoteker &#8212; S.1 APOTEKER<br />
- Okupasi Terapis &#8212; D-III OKUPASI TERAPI<br />
- Terapi Wicara &#8212; D-III TERAPI WICARA<br />
- Pranata Laboratorium Kesehatan &#8212; D-III ANALIS KESEHATAN<br />
- Perekam Medik &#8212; D-III REKAM MEDIK<br />
- Teknisi Elektromedis &#8212; D-III ELEKTROMEDIS<br />
- Penata Rontgen &#8212; D-III PENATA RONTGEN</p>
<p>- Analis Hukum &#8212; S.1 ILMU HUKUM<br />
- Analis Kepegawaian &#8212; S.1 ILMU HUKUM<br />
- Analis Kepegawaian &#8212; S.1 ADMINISTRASI NEGARA<br />
- Analis Kepegawaian &#8212; S.1 PSIKOLOGI<br />
- Perancang Sistem Transportasi Darat &#8212; D-IV LLAJ TRANSPORTASI DARAT<br />
- Perancang Sistem Transportasi Darat &#8212; S.1 TRANSPORTASI DARAT<br />
- Arsiparis &#8212; D-III KEARSIPAN<br />
- Auditor &#8212; S.1 TEKNIK SIPIL<br />
- Auditor &#8212; S.1 ILMU HUKUM<br />
- Medik Veteriner &#8212; S.1 KEDOKTERAN HEWAN<br />
- Pamong Belajar &#8212; S.1 PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH<br />
- Penata Laporan Keuangan &#8212; S.1 EKONOMI AKUNTANSI<br />
- Pamong Budaya &#8212; S.1 ANTROPOLOGI BUDAYA ARKEOLOGI<br />
- Pengawas Benih Ikan &#8212; S.1 PERIKANAN<br />
- Pengendali Dampak Lingkungan &#8212; S.1 TEKNIK LINGKUNGAN<br />
- Pengendali Ekosistem Hutan &#8212; S.1 MANAJEMEN HUTAN<br />
- Pengendali Ekosistem Hutan &#8212; S.1 KONSERVASI SUMBER DAYA HUTAN<br />
- Pengendali Ekosistem Hutan &#8212; S.1 BUDIDAYA HUTAN<br />
- Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman &#8212; S.1 HAMA DAN PENYAKIT TANAMAN<br />
- Penguji Kendaraan Bermotor &#8212; D-III TEKNIK MESIN<br />
- Analis Pembangunan Daerah &#8212; S.1 EKONOMI PEMBANGUNAN<br />
- Analis Pembangunan Daerah &#8212; S.1 TEKNIK SIPIL<br />
- Penyuluh Kehutanan &#8212; D-III KEHUTANAN<br />
- Penyuluh Keluarga Berencana &#8212; S.1 PSIKOLOGI<br />
- Penyuluh Keluarga Berencana &#8212; S.1 KESEHATAN MASYARAKAT<br />
- Penyuluh Keluarga Berencana &#8212; S.1 SOSIOLOGI<br />
- Penyuluh Keluarga Berencana &#8212; S.1 ILMU KOMUNIKASI<br />
- Penyuluh Koperasi &#8212; S.1 EKONOMI PEMBANGUNAN<br />
- Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan &#8212; D-III TEKNIK KIMIA<br />
- Penyuluh Pertanian &#8212; D-III PERTANIAN<br />
- Penyuluh Pertanian &#8212; S.1 TEKNOLOGI HASIL PERTANIAN<br />
- Penyuluh Pertanian &#8212; S.1 PERTANIAN SOSIAL EKONOMI<br />
- Penyuluh Pertanian &#8212; S.1 PERTANIAN BUDIDAYA PERTANIAN<br />
- Penyuluh Peternakan &#8212; D-III PETERNAKAN<br />
- Penyuluh Peternakan &#8212; S.1 PETERNAKAN<br />
- Penyusun Bahan Ketatalaksanaan &#8212; S.1 ADMINISTRASI NEGARA<br />
- Perancang Peraturan Perundangan-undangan &#8212; S.1 ILMU HUKUM<br />
- Perantara Hubungan Industrial &#8212; S.1 ILMU HUKUM<br />
- Perencana &#8212; S.1 TEKNOLOGI HASIL PERTANIAN<br />
- Perencana &#8212; S.1 PERTANIAN SOSIAL EKONOMI<br />
- Perencana &#8212; S.1 PERTANIAN AGROBISNIS<br />
- Perencana &#8212; S.1 PERTANIAN BUDIDAYA PERTANIAN<br />
- Perencana &#8212; S.1 TEKNIK SIPIL<br />
- Penata Ruang &#8212; S.1 PLANOLOGI<br />
- Analis Potensi Kepariwisataan &#8212; S.1 PARIWISATA<br />
- Teknisi Listrik &#8212; D-III TEKNIK ELEKTRO<br />
- Pranata Hubungan Masyarakat &#8212; S.1 KOMUNIKASI<br />
- Pranata Komputer &#8212; D-III TEKNIK INFORMATIKA<br />
- Pranata Komputer &#8212; D-III MANAJEMEN INFORMATIKA<br />
- Pranata Komputer &#8212; S.1 ILMU KOMPUTER<br />
- Pranata Hubungan Masyarakat &#8212; D-III KOMUNIKASI<br />
- Pustakawan &#8212; D-III PERPUSTAKAAN<br />
- Pengawas Tata Bangunan dan Perumahan &#8212; S.1 TEKNIK ARSITEKTUR<br />
- Pemandu Kepariwisataan &#8212; D-III PARIWISATA<br />
- Penyuluh Perikanan &#8212; D-III PERIKANAN<br />
- Verifikator Keuangan &#8212; D-III EKONOMI ADMINISTRASI KEUANGAN<br />
- Verifikator Keuangan &#8212; D-III AKUNTANSI<br />
- Pengawas Bangunan &#8212; S.1 TEKNIK SIPIL<br />
- Analis Tata Praja &#8212; S.1 ADMINISTRASI NEGARA<br />
- Analis Tata Praja &#8212; S.1 ILMU PEMERINTAHAN<br />
- Penyuluh Perindustrian &#8212; S.1 TEKNOLOGI PANGAN DAN GIZI<br />
- Penyuluh Perindustrian &#8212; S.1 TEKNIK INDUSTRI<br />
- Pengendali Dampak Lingkungan &#8212; S.1 KIMIA<br />
- Penera &#8212; S.1 FISIKA<br />
- Instruktur &#8212; D-III PENDIDIKAN TEKNIK MESIN</p>
<p><strong>Lokasi Kerja di	:</strong></p>
<p><span style="color: #0000ff;"><strong>Kabupaten Pemalang, Jateng</strong></span></p>
<p><strong>Persyaratan	: </strong></p>
<p><span style="color: #0000ff;"><strong>I. PERSYARATAN UMUM</strong></span></p>
<p>1. Warga Negara Republik Indonesia.<br />
2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun atau berusia lebih dari 35 tahun sampai dengan 40 tahun pada tanggal 31 Desember 2009 dan atau memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 dan ketentuan pelaksanaannya. Jika berpendidikan S1 maka usia tidak boleh kurang dari 21 tahun, dan jika berpendidikan S2 maka usia tidak boleh kurang dari 23 tahun.<br />
3. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan.<br />
4. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.<br />
5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindak pidana kejahatan.<br />
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil / anggota TNI / POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.<br />
7. Telah terdaftar pada Kantor / Dinas Tenaga Kerja setempat, dibuktikan dengan Kartu Pencari Kerja (AK.I).<br />
8. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) setempat.<br />
9. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah.<br />
10. Tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dibuktikan dengan Surat Keterangan dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.<br />
11. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia.<br />
12. Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah instansi di luar Pemerintah Kabupaten Pemalang, sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun dihitung sejak Pengangkatan CPNS, dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,-.</p>
<p><strong>(untuk persyaratan Nomor 4 s/d 12 dilampirkan setelah pelamar dinyatakan lulus seleksi sebagai syarat usul penetapan NIP)</strong></p>
<p><span style="color: #0000ff;"><strong>II. PERSYARATAN KHUSUS</strong></span></p>
<p>Memiliki Ijasah/STTB dengan kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dilamar dengan ketentuan :<br />
1. Ijasah / STTB dikeluarkan oleh Lembaga Pendidikan yang telah mendapat ijin dari ejabat yang berwenang.<br />
2. Surat Keterangan Lulus / Ijasah sementara dinyatakan tidak sah untuk mendaftar.</p>
<p><span style="color: #0000ff;"><strong>III. JENIS, JUMLAH FORMASI YANG DIBUTUHKAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DISYARATKAN</strong></span></p>
<p><strong>A. Tenaga Guru : 172 orang<br />
B. Tenaga Kesehatan : 115 orang<br />
C. Tenaga Teknis : 116 orang</strong></p>
<p>Alokasi Formasi secara terperinci sebagaimana lampiran I pengumuman ini</p>
<p><span style="color: #0000ff;"><strong>III. TATA CARA PENDAFTARAN DAN KELENGKAPAN PERSYARATAN</strong></span></p>
<p>1. Pelamar yang memenuhi kualifikasi dan persyaratan dapat mendaftarkan diri ke alamat PO BOX CPNSD Kabupaten Pemalang, dengan cara datang langsung ke Kantor Pos terdekat.<br />
2. Waktu Pendaftaran tanggal 30 Oktober 2009 sampai dengan 09 November 2009 Cap POS, serta harus sudah diterima oleh Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Pemalang paling lambat 2 (dua) hari setelah batas pendaftaran terakhir.<br />
3. Pelamar yang mengirimkan lamaran secara langsung/tidak melalui jasa POS serta mengirimkan lamaran sebelum atau sesudah tanggal ditetapkan dinyatakan tidak berlaku/tidak sah.<br />
4. Kelengkapan berkas pada saat melamar :<br />
a. Surat lamaran ditulis tangan sendiri tanpa materai ditujukan kepada Bupati Pemalang, dengan menyebutkan :<br />
- Nama Lengkap (termasuk gelar pendidikan)<br />
- Jenis Kelamin<br />
- Tempat Tanggal Lahir<br />
- Alamat lengkap dengan kode pos<br />
- Nomor KTP<br />
- Nomor Telepon yang bisa dihubungi<br />
- Formasi, Nama Jabatan dan Kode formasi yang dilamar<br />
- Kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.<br />
Contoh surat lamaran sebagaimana lampiran II;<br />
b. 1 (satu) lembar foto copy Ijasah (bukan ijasah sementara/keterangan lulus/bukti yudisium) dan 1 (satu) lembar foto copy Transkrip Akademik serta Akta Mengajar bagi yang dipersyaratkan dan masing-masing dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sebagaimana lampiran III;<br />
c. Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun sampai dengan 40 tahun pada tanggal 31 Desember 2009 dengan ketentuan telah bekerja pada Instansi Pemerintah atau swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional yaitu bidang pendidikan dan kesehatan, sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun secara terus-menerus sebelum tanggal 17 April 2002 dan masih aktif bekerja sampai dengan sekarang, wajib melampirkan :<br />
1) Foto copy surat keputusan/pengangkatan pertama sampai dengan terakhir yang dilegalisir pejabat yang berwenang;<br />
2) Foto copy SK badan hukum yang telah dilegalisir oleh pimpinan instansi tempat yang bersangkutan bekerja apabila bekerja di instansi swasta;<br />
3) Asli surat keterangan masih aktif melaksanakan tugas secara terus menerus sampai dengan sekarang pada instansi tersebut sebagaimana contoh lampiran IV.<br />
d. 1 (satu) lembar Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang di kecamatan atau kelurahan/desa setempat;<br />
e. Pas photo hitam putih terbaru, ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 (empat) lembar, pada lembar sebaliknya ditulis nama, tanggal lahir dan jenis formasi yang dilamar;<br />
f. Amplop balasan ukuran 23 x 11 cm yang sudah ditulis alamat lengkap pelamar beserta prangko balasan kilat, sebagaimana contoh lampiran V.<br />
5. Berkas lamaran tersebut di atas dimasukkan ke dalam amplop tertutup (warna coklat) ukuran 35 x 24,5 cm, pada pojok kiri atas ditulis formasi, nama jabatan, kode formasi dan kualifikasi pendidikan yang dilamar. Pada sampul belakang amplop lamaran ditulis Nama dan Alamat lengkap pengirim sebagaimana contoh lampiran V.<br />
6. Setiap pelamar hanya diperbolehkan mendaftar 1 (satu) formasi.<br />
7. Pelamar yang memenuhi persyaratan akan diberi Kartu Tanda Peserta Ujian.<br />
8. Pelamar yang tidak sesuai persyaratan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat dan tidak dapat mengikuti ujian tertulis.</p>
<p><span style="color: #0000ff;"><strong>IV. PELAKSANAAN SELEKSI</strong></span></p>
<p>1. Bagi pelamar yang memenuhi persyaratan seleksi administrasi, akan diundang untuk mengikuti ujian tertulis, yang akan dilaksanakan pada :<br />
Hari : Minggu<br />
Tanggal : 6 Desember 2009<br />
Jam : 08.00 WIB<br />
Tempat : Akan diberitahukan dalam surat panggilan tes tertulis.</p>
<p>a) Materi Ujian Tertulis :<br />
1) Tes Kemampuan Dasar<br />
- Tes Pengetahuan Umum<br />
- Tes Bakat Skolastik<br />
- Tes Skala Kematangan<br />
2) Psikotes Tertulis</p>
<p>b) Perlengkapan yang dibawa pada waktu Ujian Seleksi :<br />
1) Asli Kartu Tes/Tanda Peserta Ujian CPNS Tahun 2009<br />
2) Asli Tanda Pengenal Identitas Diri (KTP/SIM)<br />
3) Pensil 2B<br />
4) Karet Penghapus<br />
5) Rautan<br />
6) Ballpoint<br />
7) Alas Tulis</p>
<p><span style="color: #0000ff;"><strong>V. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI</strong></span></p>
<p>1. Pengumuman kelulusan hasil seleksi didasarkan pada hasil ujian tertulis sesuai urutan ranking tertinggi per jenis formasi dan kualifikasi pendidikan sesuai dengan jumlah alokasi formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2009.<br />
2. Pengumuman kelulusan hasil seleksi pada tanggal 23 Desember 2009 melalui media cetak daerah, website Pemerintah Kabupaten Pemalang <span style="color: #0000ff;"><em>www.pemalangkab.go.id</em></span> dan media papan pengumuman tempel di Instansi Pemerintah Kabupaten Pemalang.</p>
<p><span style="color: #0000ff;"><strong>VI. LAIN-LAIN</strong></span></p>
<p>1. Pelamar tidak dipungut biaya kecuali biaya pengiriman berkas lamaran.<br />
2. Seluruh proses pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Pemalang mulai dari proses pendaftaran, pelaksanaan seleksi sampai dengan penentuan kelulusan bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.<br />
3. Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian dan/atau memberikan keterangan / data <strong>PALSU</strong> dinyatakan <strong>TIDAK LULUS / GUGUR</strong> dan akan dikenai sanksi hukum yang berlaku.<br />
4. Seluruh dokumen yang telah diterima, menjadi milik Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Pemalang dan tidak dapat diminta kembali.<br />
5. Keputusan Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Pemalang tidak dapat diganggu gugat.</p>
<p><strong>Informasi utama, formasi, dsb :</strong><span style="color: #0000ff;"><em></p>
<p>http://cpns.jatengprov.go.id/pengumuman/n6411n%20Pemalang.pdf</em></span></p>
<p><strong>Tgl. Penutupan	:	9 Nov 2009 </strong></p>
<p><strong><br />
</strong></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://baru1.com/lowongan-cpns-20092010-pendaftaran-november-kabupaten-pemalang/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Info Pendaftaran CPNS Kabupaten Semarang November 2009</title>
		<link>http://baru1.com/info-pendaftaran-cpns-kabupaten-semarang-november-2009/</link>
		<comments>http://baru1.com/info-pendaftaran-cpns-kabupaten-semarang-november-2009/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 28 Oct 2009 08:04:35 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Info CPNS]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://baru1.com/?p=72</guid>
		<description><![CDATA[CPNS Kabupaten Semarang 2009
PENGUMUMAN
Nomor : 810/04981
Tentang
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum
Pemerintah Kabupaten Semarang
Formasi Tahun 2009

DASAR :
1. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999.
2. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
3. Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil, [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><strong>CPNS Kabupaten Semarang 2009<br />
PENGUMUMAN<br />
Nomor : 810/04981</strong><br />
Tentang<br />
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum<br />
Pemerintah Kabupaten Semarang<br />
Formasi Tahun 2009</p>
<p><span id="more-72"></span></p>
<p>DASAR :</p>
<p>1. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999.<br />
2. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.<br />
3. Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2003.<br />
4. Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002.<br />
5. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.<br />
6. Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP 98 tahun 2000 tentang Pengadaan PNS sebagaimana telah diubah dengan PP 11 Tahun 2002.<br />
7. Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : 289.F/M.PAN/7/2009 tanggal 10 Juli 2009 perihal Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi CPNS Daerah Tahun 2009<br />
8. Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor B/2842/M.PAN/9/2009 tanggal 9 September 2009 tentang Perubahan Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi CPNS Daerah Tahun 2009.<br />
9. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 30 Tahun 2007 tanggal 27 Agustus 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negari Sipil.<br />
10. Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K.26-30A/V.169-2/99 tanggal 28 Agustus 2009 perihal Pelaksanaan Pengadaan CPNS Formasi Tahun Anggaran 2009.<br />
11. Keputusan Bupati Semarang Nomor 871/24/Peg./2009 tanggal 13 Oktober 2009 tentang Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2009 Untuk Pelamar Umum.</p>
<p>Dengan ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kabupaten Semarang akan menyelenggarakan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum dengan ketentuan sebagai berikut :</p>
<p><strong>Lowongan untuk	:</strong></p>
<p>- Guru Kelas SD &#8212; D-II PGSD<br />
- Guru Kelas SD &#8212; S.1 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR<br />
- Guru Penjaskes SD &#8212; S.1 FKIP/PENDIDIKAN JASMANI DAN KESEHATAN<br />
- Guru Bhs. Indonesia SMP &#8212; S.1 FKIP/PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA<br />
- Guru Bhs. Indonesia SMP &#8212; S.1 BAHASA INDONESIA + AKTA IV/S.Profesi<br />
- Guru Bhs. Inggris SMP &#8212; S.1 FKIP/PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS<br />
- Guru Bhs. Inggris SMP &#8212; S.1 BAHASA INGGRIS + AKTA IV/S.Profesi<br />
- Guru Penjaskes SMP &#8212; S.1 FKIP/PENDIDIKAN JASMANI DAN KESEHATAN<br />
- Guru BP/BK SMP &#8212; S.1 FKIP/PENDIDIKAN BP/BK<br />
- Guru Teknik Informatika Komputer SMP &#8212; S.1 FKIP/PENDIDIKAN TEKNIK INFORMATIKA<br />
- Guru Teknik Informatika Komputer SMP &#8212; S.1 TEKNIK INFORMATIKA + AKTA IV/S.Profesi<br />
- Guru Agama Islam SMA &#8212; S.1 AGAMA ISLAM + AKTA IV/S.Profesi<br />
- Guru Agama Islam SMA &#8212; S.1 PAI TARBIYAH<br />
- Guru Matematika SMA &#8212; S.1 MIPA MATEMATIKA + AKTA IV/S.Profesi<br />
- Guru Matematika SMA &#8212; S.1 FKIP/PENDIDIKAN MATEMATIKA<br />
- Guru Biologi SMA &#8212; S.1 FKIP/PENDIDIKAN BIOLOGI<br />
- Guru Biologi SMA &#8212; S.1 BIOLOGI + AKTA IV/S.Profesi<br />
- Guru Penjaskes SMA &#8212; S.1 FKIP/PENDIDIKAN JASMANI DAN KESEHATAN<br />
- Guru BP/BK SMA &#8212; S.1 FKIP/PENDIDIKAN BP/BK<br />
- Guru Teknik Informatika Komputer SMA &#8212; S.1 FKIP/PENDIDIKAN TEKNIK INFORMATIKA<br />
- Guru Teknik Informatika Komputer SMA &#8212; S.1 TEKNIK INFORMATIKA + AKTA IV/S.Profesi<br />
- Guru Ekonomi Akuntansi SMA &#8212; S.1 EKONOMI AKUNTANSI + AKTA IV/S.Profesi<br />
- Guru Ekonomi Akuntansi SMA &#8212; S.1 FKIP/PENDIDIKAN EKONOMI AKUNTANSI<br />
- Guru Bhs. Inggris SMK &#8212; S.1 FKIP/PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS<br />
- Guru Bhs. Inggris SMK &#8212; S.1 BAHASA INGGRIS + AKTA IV/S.Profesi<br />
- Guru Matematika SMK &#8212; S.1 MIPA MATEMATIKA + AKTA IV/S.Profesi<br />
- Guru Matematika SMK &#8212; S.1 FKIP/PENDIDIKAN MATEMATIKA<br />
- Guru Fisika SMK &#8212; S.1 FISIKA + AKTA IV/S.Profesi<br />
- Guru Fisika SMK &#8212; S.1 FKIP/PENDIDIKAN FISIKA<br />
- Guru Kimia SMK &#8212; S.1 KIMIA + AKTA IV/S.Profesi<br />
- Guru Kimia SMK &#8212; S.1 FKIP/PENDIDIKAN KIMIA<br />
- Guru Biologi SMK &#8212; S.1 FKIP/PENDIDIKAN BIOLOGI<br />
- Guru Biologi SMK &#8212; S.1 BIOLOGI + AKTA IV/S.Profesi<br />
- Guru Penjaskes SMK &#8212; S.1 FKIP/PENDIDIKAN JASMANI DAN KESEHATAN<br />
- Guru Kewirausahaan SMK &#8212; S.1 PERHOTELAN + AKTA IV/S.Profesi<br />
- Guru Kewirausahaan SMK &#8212; S.1 FKIP/PENDIDIKAN PERHOTELAN<br />
- Guru Tata Boga SMK &#8212; S.1 FKIP/PENDIDIKAN TATA BOGA<br />
- Guru Tata Boga SMK &#8212; S.1 TATA BOGA + AKTA IV/S.Profesi<br />
- Guru IPA SMK &#8212; S.1 MIPA + AKTA IV/S.Profesi<br />
- Guru IPA SMK &#8212; S.1 FKIP/PENDIDIKAN MIPA<br />
- Guru IPS SMK &#8212; S.1 FKIP/PENDIDIKAN IPS<br />
- Guru IPS SMK &#8212; S.1 SOSIAL POLITIK + AKTA IV/S.Profesi<br />
- Guru Ekonomi Akuntansi SMK &#8212; S.1 EKONOMI AKUNTANSI + AKTA IV/S.Profesi<br />
- Guru Ekonomi Akuntansi SMK &#8212; S.1 FKIP/PENDIDIKAN EKONOMI AKUNTANSI<br />
- Guru Teknik Informatika SMK &#8212; S.1 FKIP/PENDIDIKAN TEKNIK INFORMATIKA<br />
- Guru Teknik Informatika SMK &#8212; S.1 TEKNIK INFORMATIKA + AKTA IV/S.Profesi<br />
- Guru BK SMK &#8212; S.1 FKIP/PENDIDIKAN BIMBINGAN DAN KONSELING</p>
<p>- Dokter Umum &#8212; S.1 KEDOKTERAN DASAR UMUM<br />
- Dokter Gigi &#8212; S.1 KEDOKTERAN GIGI<br />
- Bidan &#8212; D-III KEBIDANAN<br />
- Perawat &#8212; D-III KEPERAWATAN<br />
- Perawat Gigi &#8212; D-III KEPERAWATAN GIGI<br />
- Sanitarian &#8212; D-III KESEHATAN LINGKUNGAN<br />
- Asisten Apoteker &#8212; D-III FARMASI<br />
- Nutrisionis &#8212; D-III GIZI<br />
- Pranata Laboratorium Kesehatan &#8212; D-III LABORATORIUM KESEHATAN/MEDIS<br />
- Perekam Medik &#8212; D-III REKAM MEDIK<br />
- Radiologi &#8212; D-III RONTGEN<br />
- Radiologi &#8212; D-III RADIOLOGI</p>
<p>- Analis Kelembagaan dan Perijinan &#8212; S.1 ADMINISTRASI NEGARA<br />
- Analis Kepegawaian &#8212; S.1 HUKUM<br />
- Arsiparis &#8212; D-III ADMINISTRASI PERKANTORAN<br />
- Arsiparis &#8212; D-III KEARSIPAN<br />
- Kehumasan &#8212; S.1 KOMUNIKASI PUBLISISTIK<br />
- Medik Veteriner &#8212; S.1 KEDOKTERAN HEWAN<br />
- Pamong Belajar &#8212; S.1 PERTANIAN<br />
- Pamong Belajar &#8212; S.1 PETERNAKAN<br />
- Pengawas Bibit Ternak &#8212; S.1 PETERNAKAN<br />
- Pengawas Mutu Hasil Pertanian &#8212; S.1 PERTANIAN<br />
- Pengendali Dampak Lingkungan &#8212; S.1 TEKNIK KIMIA<br />
- Pengendali Dampak Lingkungan &#8212; S.1 BIOLOGI<br />
- Penguji Kendaraan Bermotor &#8212; D-II PENGUJI KENDARAAN BERMOTOR<br />
- Penyuluh Keluarga Berencana &#8212; D-III KEBIDANAN<br />
- Penyuluh Keluarga Berencana &#8212; S.1 KESEHATAN MASYARAKAT<br />
- Penyuluh Keluarga Berencana &#8212; S.1 KOMUNIKASI<br />
- Penyuluh Perikanan &#8212; S.1 PERIKANAN JUR. TEKNOLOGI HASIL PERIKANAN<br />
- Penyuluh Pertanian &#8212; S.1 PERTANIAN HAMA DAN PENYAKIT TANAMAN<br />
- Penyuluh Pertanian &#8212; S.1 KEHUTANAN<br />
- Penyuluh Pertanian &#8212; S.1 PETERNAKAN<br />
- Perancang Peraturan Perundangan-undangan &#8212; S.1 HUKUM<br />
- Perencana &#8212; S.1 EKONOMI PEMBANGUNAN<br />
- Perencana &#8212; S.1 TEKNIK INDUSTRI<br />
- Pranata Komputer &#8212; S.1 TEKNIK INFORMATIKA<br />
- Pranata Laporan Keuangan &#8212; S.1 EKONOMI AKUNTANSI<br />
- Pengawas Teknis Tata Bangunan dan Perumahan &#8212; S.1 TEKNIK SIPIL<br />
- Pengawas Teknis Tata Bangunan dan Perumahan &#8212; S.1 TEKNIK ARSITEKTUR<br />
- Verifikator Keuangan &#8212; D-III EKONOMI AKUNTANSI<br />
- Pengamat Jalan dan Jembatan &#8212; S.1 TEKNIK SIPIL</p>
<p><strong>Lokasi Kerja di	: </strong></p>
<p><span style="color: #0000ff;"><strong>Kabupaten Semarang, Jateng</strong></span></p>
<p><strong>Persyaratan	:</strong></p>
<p><strong> <span style="color: #0000ff;">I. PERSYARATAN UMUM</span></strong></p>
<p>1. Warga Negara Republik Indonesia ;<br />
2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2010 dan atau yang memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 yaitu berusia 35 s/d 40 tahun per 1 Januari 2010, dengan melampirkan foto copy sah surat keputusan pengangkatan pertama s/d terakhir, dari kepala/pimpinan instansi pemerintah/lembaga swasta nasional yang berbadan hukum dan menunjang kepentingan nasional dibidang pelayanan dasar (pendidikan dan kesehatan), telah mempunyai masa kerja sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun secara terus-menerus pada 17 April 2002 dan sampai dengan sekarang masih bekerja<br />
3. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;<br />
4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan ;<br />
5. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan / gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia ;<br />
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil / anggota TNI / POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta ;<br />
7. Telah terdaftar pada Kantor / Dinas Tenaga Kerja setempat, dibuktikan dengan Kartu Pencari Kerja (AK. I) ;<br />
8. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) setempat ;<br />
9. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah;<br />
10. Tidak pernah mengkonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dibuktikan dengan Surat Keterangan dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.<br />
11. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia ;<br />
12. Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah instansi di luar Instansi Pemerintah Kabupaten Semarang, sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun dihitung sejak Pengangkatan CPNS, dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,-.</p>
<p>Untuk persyaratan umum pada nomor 4 s/d 12 dilampirkan setelah lulus seleksi CPNSD dalam pemberkasan penetapan NIP.</p>
<p><span style="color: #0000ff;"><strong>II. JENIS, JUMLAH FORMASI YANG DIBUTUHKAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DISYARATKAN</strong></span></p>
<p>A. Tenaga Kependidikan : 242 orang<br />
B. Tenaga Kesehatan : 93 orang<br />
C. Tenaga Teknis : 100 orang</p>
<p>Secara terperinci sebagaimana tercantum dalam Lampiran I</p>
<p><span style="color: #0000ff;"><strong>III. TATA CARA PENDAFTARAN DAN KELENGKAPAN PERSYARATAN</strong></span></p>
<p>1. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2010 dan atau yang memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 yaitu berusia 35 s/d 40 tahun per 1 Januari 2010, dengan melampirkan foto copy sah surat keputusan pengangkatan pertama s/d terakhir, dari kepala/pimpinan instansi pemerintah/lembaga swasta nasional yang berbadan hukum dan menunjang kepentingan nasional dibidang pelayanan dasar (pendidikan dan kesehatan), telah mempunyai masa kerja sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun secara terus-menerus pada 17 April 2002 dan sampai dengan sekarang masih bekerja;<br />
2. Peminat yang memenuhi syarat kualifikasi dan persyaratan pendidikan untuk masingmasing jenis formasi dapat mendaftarkan diri dengan mengirimkan lamaran kepada Bupati Semarang melalui Pos.<br />
3. Waktu Pendaftaran tanggal 30 Oktober 20094 sampai dengan 9 Nopember 2009 per Cap POS pada Pukul 08.00 sampai dengan 17.00 WIB, serta harus dapat diterima oleh Tim Pengadaan CPNS paling lambat 2 (dua) hari setelah hari pendaftaran terakhir, khususnya yang diposkan di kantor pos wilayah Jawa Tengah. Bagi Pendaftar yang mengirimkan lamaran secara langsung/tidak memakai jasa POS serta mengirimkan lamaran sebelum dan sesudah tanggal ditetapkan dinyatakan tidak berlaku/tidak sah/gugur.<br />
4. Lamaran ditulis tangan sendiri tanpa materai ditujukan kepada Bupati Semarang (sebagaimana tercantum dalam Lampiran IV) dengan melampirkan :<br />
a. 1(satu) lembar foto copy ijasah terakhir yang dikeluarkan oleh Perguruan Tinggi terakreditasi (bukan ijasah sementara/keterangan lulus/bukti yudisium) dengan IPK Minimal 2,75 yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang dan 1 (satu) lembar, foto copy transkip akademik yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang serta foto copy Akta IV/Sertifikat profesi yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang bagi pelamar yang mendaftar formasi yang disyaratkan sebagaimana tercantum dalam Lampiran III<br />
b. Bagi pelamar yang memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 dan ketentuan pelaksanaannya, yaitu bagi yang berusia 35 s/d 40 tahun per 1 Januari 2010 telah bekerja pada pelayanan dasar (pendidikan dan kesehatan) pada instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional paling kurang 5 (lima) tahun pada tanggal 17 April 2002 atau paling kurang 12 tahun 8 bulan dihitung sampai dengan 31 Desember 2009, dibuktikan dengan:<br />
- FC Surat Keputusan pengangkatan pertama s/d terakhir dilegalisir oleh Kepala Instansi;<br />
- Surat Keterangan pengabdian secara terus menerus sampai dengan sekarang dari kepala instansi/badan hukum bergerak di bidang pendidikan dan kesehatan.<br />
c. Foto Copy KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku dan harus dilegalisasi oleh Kepala Desa/ Kepala kelurahan atau Camat setempat (tidak boleh atas nama).<br />
d. Pas foto hitam putih terbaru (Max 3 bulan terakhir) ukuran 3&#215;4 sebanyak 4 (empat) lembar, disebaliknya ditulis nama dan alamat pelamar.<br />
e. Foto Copy sertifikat kecakapan komputer kriteria minimal MS. Office dilegalisir oleh lembaga yang mengeluarkan (khusus pelamar formasi Tenaga Teknis Strategis, kecuali formasi Pranata Komputer)<br />
f. Foto Copy sertifikat TOEFL Bahasa Inggris nilai minimal 400 dilegalisir oleh lembaga yang mengeluarkan (khusus pelamar formasi Tenaga Teknis Strategis)<br />
g. Foto copy Surat Tanda Register (STR) bagi formasi Dokter Umum dan Dokter Gigi dilegalisir oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota atau Kepala Dinas Kesehatan Provinsi setempat.<br />
h. Formulir data pelamar yang telah dilengkapi sebagaimana tercantum dalam Lampiran V (dapat diketik maupun ditulis tangan).<br />
i. Berkas lamaran tersebut dimasukkan dalam amplop tertutup ukuran amplop 35 x 24,5 cm, ditujukan kepada Bupati Semarang PO BOX 50500 UNGARAN pada pojok kiri atas ditulis jenis formasi, nama jabatan dan kode formasi yang dilamar sesuai dengan pengumuman yang ditempel pada Kantor/Badan/Dinas/Kecamatan di Kabupaten Semarang, dan dikirim dengan cara datang langsung ke Kantor Pos (Contoh sebagaimana tercantum dalam Lampiran II).<br />
j. Selain berkas lamaran tersebut, didalam amplop pada huruf i wajib disertai amplop kabinet ukuran 23 x 11 cm , termasuk biaya pengiriman sesuai ketentuan PT. Pos Indonesia dengan mencantumkan nama dan alamat lengkap pelamar serta nomor telepon yang mudah dihubungi (untuk panggilan mengikuti tes/pengiriman nomor tes dan pengiriman pemberitahuan tidak memenuhi syarat/TMS) sebagaimana tercantum dalam Lampiran II , dan Dalam surat lamaran harus menuliskan data selengkap-lengkapnya, sebagai berikut :<br />
- Nama Lengkap (semua gelar pendidikan dituliskan di belakang nama);<br />
- Jenis Kelamin ;<br />
- Tempat/ Tanggal lahir ;<br />
- No. KTP;<br />
- Alamat Lengkap (Jalan, Dukuh/ Kampung, RT/ RW, Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi);<br />
- Nomor telepon Rumah dan HP (telepon yang mudah dihubungi)<br />
- Mencantumkan formasi yang dilamar beserta kodenya dan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.<br />
5. Pengajuan lamaran berdasarkan pada formasi yang dibutuhkan/dibuka dan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan pada formasi yang bersangkutan.<br />
6. Setiap peserta pendaftar/ pelamar hanya diperbolehkan mengajukan 1 (satu) jenis formasi.<br />
7. Bagi peserta yang sampai dengan H-1 pelaksanaan ujian tertulis belum mendapat surat pemberitahuan dapat menghubungi Tim Pengadaan CPNSD Kabupaten Semarang untuk konfirmasi, dengan alamat Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Semarang Jl. HOS Cokroaminoto No.1 Ungaran Telepon (024) 6921127.<br />
8. Biaya jasa pengiriman pendaftaran dan balasan menjadi tanggungjawab pelamar, yang disyaratkan oleh PT POS Indonesia lewat layanan khusus pendaftaran CPNSD.</p>
<p><span style="color: #0000ff;"><strong>IV. LAMARAN TIDAK MEMENUHI SYARAT (TMS)</strong></span></p>
<p>1. Lamaran tidak memenuhi syarat apabila berkas lamaran tidak sesuai dengan persyaratan sebagaimana tercantum dalam romawi III angka 1 sampai dengan 5 dinyatakan tidak memenuhi syarat/ gugur.<br />
2. Tidak ada klarifikasi berkaitan dengan lamaran yang tidak memenuhi syarat (TMS) yang disebabkan kekurangcermatan dalam pengajuan lamaran.</p>
<p><span style="color: #0000ff;"><strong>V. PELAKSANAAN UJIAN</strong></span></p>
<p>1. Ujian tertulis (Tes Kompetensi Dasar dan Tes Bahasa Inggris) dilaksanakan serentak se Jawa Tengah pada Hari Minggu tanggal 6 Desember 2009 dengan jadual di Kabupaten Semarang<br />
Pukul Keterangan<br />
08.00 WIB Peserta memasuki ruangan<br />
08.15 – 08.30 WIB (15 menit) Penjelasan pelaksanan ujian dan Pembacaan Tata Tertib, Pengisian Daftar Hadir, Pengecekan Peserta melalui Tanda Pengenal Identitas Diri<br />
08.30 – 10.30 WIB (2 jam) Pembagian Soal dan pelaksanaan ujian TKD<br />
10.30 WIB Pengumpulan LJK dan soal TKD<br />
10.30 – 10.45 WIB Istirahat<br />
10.45 WIB Peserta memasuki ruangan<br />
10.45 – 11.00 WIB (15 menit) Pengisian Daftar Hadir, Pengecekan Peserta melalui Tanda Pengenal Identitas Diri<br />
11.00 – 13.00 WIB (2 jam) Pembagian Soal dan pelaksanaan ujian Bahasa Inggris</p>
<p>Perlengkapan yang dibawa pada waktu Ujian tertulis :<br />
a. Asli Kartu/Tanda Peserta Ujian CPNS Tahun 2009<br />
b. Asli Tanda Pengenal Identitas Diri (KTP/SIM/KTA dll.)<br />
c. Pensil 2B<br />
d. Karet Penghapus<br />
e. Rautan<br />
f. Ballpoint<br />
g. Alas tulis</p>
<p>2. Wawancara dilaksanakan tanggal 19 dan 20 Desember 2009.<br />
Wawancara diperuntukan bagi pelamar yang lulus ujian tertulis.</p>
<p><span style="color: #0000ff;"><strong>VI. PENGUMUMAN HASIL UJIAN</strong></span></p>
<p>1. Pengumuman hasil ujian tertulis didasarkan pada nilai ujian tertulis sesuai urutan rangking tertinggi per jenis formasi dan kualifikasi pendidikan, sebagaimana alokasi formasi CPNSD Tahun 2009. Pengumuman hasil ujian dimaksud akan disebarluaskan melalui papan pengumuman di Kantor/Badan/Dinas/Kecamatan di Kabupaten Semarang dan internet <span style="color: #0000ff;"><em>(www.semarangkab.go.id) </em></span>pada tanggal 15 Desember 2009.<br />
2. Bagi peserta seleksi yang lulus ujian tertulis dilanjutkan dengan ujian wawancara yang dilaksanakan pada tanggal 19 dan 20 Desember 2009.<br />
3. Apabila dalam ujian wawancara ada yang tidak lulus maka akan dilakukan pengumuman hasil ujian tertulis kedua dimana peserta yang dinyatakan lulus adalah peserta ujian tertulis lainnya sesuai urutan peringkat nilai tertinggi berikutnya per jenis formasi.<br />
4. Pengumuman hasil ujian tertulis kedua akan disebarluaskan melalui papan pengumuman di Kantor/Badan/Dinas/Kecamatan di Kabupaten Semarang dan internet<span style="color: #0000ff;"><em> (www.semarangkab.go.id)</em></span> pada tanggal 20 Desember 2009, dilanjutkan dengan ujian wawancara yang akan dilaksanakan tanggal 21 Desember 2009.<br />
5. Peserta yang lulus ujian wawancara akan diumumkan melalui papan pengumuman di Kantor/Badan/Dinas/Kecamatan di Kabupaten Semarang dan internet <span style="color: #0000ff;">(<em>www.semarangkab.go.id)</em></span> pada tanggal 23 Desember 2009 dan selanjutnya untuk mengikuti pemberkasan CPNSD Tahun 2009.</p>
<p><span style="color: #0000ff;"><strong>VII. LAIN-LAIN</strong></span></p>
<p>1. Seluruh proses pengadaan CPNSD tidak dipungut biaya (kecuali biaya pengiriman surat lamaran oleh masing-masing pelamar lewat PT POS Indonesia) dan bebas dari praktek korupsi, kolusi, nepotisme.<br />
2. Biaya pengiriman surat lamaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada PT. POS<br />
3. Surat lamaran dialamatkan kepada <strong>PO BOX 50500 UNGARAN</strong><br />
4. Pada alamat pengirim lamaran harap dicantumkan No. Telepon Rumah dan HP yang mudah dihubungi.<br />
5. Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian dan atau memberikan Keterangan<strong> PALSU</strong> dinyatakan <strong>TIDAK LULUS / GUGUR</strong> dan akan dikenakan sanksi hukum yang berlaku.<br />
6. Selama pelaksanaan pengadaan CPNSD tidak menerima/melayani berkas lamaran yang dikirimkan secara langsung.<br />
7. Seluruh dokumen yang telah diserahkan, menjadi milik Tim Pengadaan CPNSD Kabupaten Semarang dan tidak dapat diminta kembali.<br />
8. Keputusan Tim Pengadaan CPNSD Kabupaten Semarang Tahun 2009 tidak dapat diganggu gugat.<br />
9. Tahapan seleksi ini merupakan proses seleksi dari peserta menjadi bakal Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah. Untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Negeri Sipil harus melalui tahapan sebagaimana diatur dalam peraturan perUndang-Undangan bidang kepegawaian yang berlaku.</p>
<p>Informasi utama, formasi, dsb :<em><span style="color: #0000ff;"></p>
<p>http://cpns.jatengprov.go.id/pengumuman/n6401n%20KAB%20SEMARANG.pdf</span></em></p>
<p><strong>Tgl. Penutupan	:	9 November 2009</strong></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://baru1.com/info-pendaftaran-cpns-kabupaten-semarang-november-2009/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Info Lowongan CPNS Kabupaten Cilacap Penerimaan Desember 2009</title>
		<link>http://baru1.com/info-lowongan-cpns-kabupaten-cilacap-penerimaan-desember-2009/</link>
		<comments>http://baru1.com/info-lowongan-cpns-kabupaten-cilacap-penerimaan-desember-2009/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 27 Oct 2009 11:43:28 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Info CPNS]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://baru1.com/?p=66</guid>
		<description><![CDATA[Info Penerimaan Lowongan CPNS Kabupaten Cilacap  Desember 2009
Nama Perusahaan 	:	- CPNS Kabupaten Cilacap 2009
Deskripsi 	:	BUPATI CILACAP
P E N G U M U M A N
Nomor : 810 / 1621 / 34 / 2009

Tentang
Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum
Pemerintah Kabupaten Cilacap
Formasi Tahun 2009


DASAR :
1. Undang-undang nomor 8 tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Info </strong><strong>Penerimaan </strong><strong>Lowongan CPNS Kabupaten Cilacap  Desember 2009</strong></p>
<p>Nama Perusahaan 	:	- <span style="color: #0000ff;"><strong>CPNS Kabupaten Cilacap 2009</strong></span><br />
Deskripsi 	:	BUPATI CILACAP<br />
P E N G U M U M A N<br />
Nomor : 810 / 1621 / 34 / 2009</p>
<p><span id="more-66"></span></p>
<p style="text-align: center;"><strong>Tentang<br />
Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum<br />
Pemerintah Kabupaten Cilacap<br />
Formasi Tahun 2009</strong></p>
<p style="text-align: center;"><strong><br />
</strong></p>
<p><span style="color: #0000ff;"><strong>DASAR :</strong></span></p>
<p style="text-align: left;">1. Undang-undang nomor 8 tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999;<br />
2. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;<br />
3. Peraturan Pemerintah nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2002;<br />
4. Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil;<br />
5. Keputusan Kepala BKN nomor 11 tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP 98 tahun 2000 tentang Pengadaan PNS sebagaimana telah diubah dengan PP 11 Tahun 2002;<br />
6. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 30 tahun 2007 tanggal 27 Agustus 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negari Sipil;<br />
7. Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara nomor B/2839/M.PAN/9/2009 tanggal 9 September 2009 Perihal Perubahan Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi CPNS Daerah Tahun 2009;<br />
8. Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara nomor 445.P/M.PAN/9/2009 tanggal 16 September 2009 Perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2009;<br />
9. Keputusan Bupati Cilacap nomor 800/1531/34/2009 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2009.</p>
<p>Bersama ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kabupaten Cilacap akan menyelenggarakan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum dengan ketentuan sebagai berikut :</p>
<p><strong>Lowongan untuk	: </strong></p>
<p>- Guru TK &#8212; D-II PGTK<br />
- Guru TK &#8212; S.1 PENDIDIKAN GURU TK<br />
- Guru Kelas SD &#8212; D-II PGSD<br />
- Guru Kelas SD &#8212; S.1 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR<br />
- Guru Penjaskes SD &#8212; S.1 FKIP/PENDIDIKAN JASMANI DAN KESEHATAN<br />
- Guru Agama Islam SD &#8212; S.1 PENDIDIKAN AGAMA ISLAM<br />
- Guru Agama Islam SD &#8212; S.1 TARBIYAH + AKTA IV/S.Profesi<br />
- Guru Agama Islam SMP &#8212; S.1 PENDIDIKAN AGAMA ISLAM<br />
- Guru Agama Islam SMP &#8212; S.1 TARBIYAH + AKTA IV/S.Profesi<br />
- Guru Bhs. Inggris SMP &#8212; S.1 FKIP/PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS<br />
- Guru Bhs. Jawa SMP &#8212; S.1 FKIP/PENDIDIKAN BAHASA JAWA<br />
- Guru Matematika SMP &#8212; S.1 FKIP/PENDIDIKAN MATEMATIKA<br />
- Guru Fisika SMP &#8212; S.1 FKIP/PENDIDIKAN FISIKA<br />
- Guru Biologi SMP &#8212; S.1 FKIP/PENDIDIKAN BIOLOGI<br />
- Guru Geografi SMP &#8212; S.1 FKIP/PENDIDIKAN GEOGRAFI<br />
- Guru Seni Rupa SMP &#8212; S.1 FKIP/PENDIDIKAN SENI RUPA<br />
- Guru Seni Tari SMP &#8212; S.1 FKIP/PENDIDIKAN SENI TARI<br />
- Guru Seni Musik SMP &#8212; S.1 FKIP/PENDIDIKAN SENI MUSIK<br />
- Guru Penjaskes SMP &#8212; S.1 FKIP/PENDIDIKAN JASMANI DAN KESEHATAN<br />
- Guru BP/BK SMP &#8212; S.1 FKIP/PENDIDIKAN BP/BK<br />
- Guru Teknik Informatika Komputer SMP &#8212; S.1 FKIP/PENDIDIKAN KOMPUTER<br />
- Guru Teknik Informatika Komputer SMP &#8212; S.1 KOMPUTER + AKTA IV/S.Profesi<br />
- Guru Agama Islam SMA &#8212; S.1 PENDIDIKAN AGAMA ISLAM<br />
- Guru Agama Islam SMA &#8212; S.1 TARBIYAH + AKTA IV/S.Profesi<br />
- Guru Bhs. Indonesia SMA &#8212; S.1 FKIP/PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA<br />
- Guru Bhs. Inggris SMA &#8212; S.1 FKIP/PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS<br />
- Guru Bhs. Jawa SMA &#8212; S.1 FKIP/PENDIDIKAN BAHASA JAWA<br />
- Guru Matematika SMA &#8212; S.1 FKIP/PENDIDIKAN MATEMATIKA<br />
- Guru Penjaskes SMA &#8212; S.1 FKIP/PENDIDIKAN JASMANI DAN KESEHATAN<br />
- Guru BP/BK SMA &#8212; S.1 FKIP/PENDIDIKAN BP/BK<br />
- Guru Teknik Informatika Komputer SMA &#8212; S.1 FKIP/PENDIDIKAN KOMPUTER<br />
- Guru Teknik Informatika Komputer SMA &#8212; S.1 KOMPUTER + AKTA IV/S.Profesi<br />
- Guru Sosiologi SMA &#8212; S.1 FKIP/PENDIDIKAN SOSIOLOGI/ANTROPOLOGI<br />
- Guru Agama Islam SMK &#8212; S.1 PENDIDIKAN AGAMA ISLAM<br />
- Guru Agama Islam SMK &#8212; S.1 TARBIYAH + AKTA IV/S.Profesi<br />
- Guru Bhs. Inggris SMK &#8212; S.1 FKIP/PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS<br />
- Guru Matematika SMK &#8212; S.1 FKIP/PENDIDIKAN MATEMATIKA<br />
- Guru Kimia SMK &#8212; S.1 FKIP/PENDIDIKAN KIMIA<br />
- Guru Seni Rupa SMK &#8212; S.1 FKIP/PENDIDIKAN SENI RUPA<br />
- Guru Seni Musik SMK &#8212; S.1 FKIP/PENDIDIKAN SENI MUSIK<br />
- Guru Penjaskes SMK &#8212; S.1 FKIP/PENDIDIKAN JASMANI DAN KESEHATAN<br />
- Guru BP/BK SMK &#8212; S.1 FKIP/PENDIDIKAN BP/BK<br />
- Guru Teknik Informatika Komputer SMK &#8212; S.1 FKIP/PENDIDIKAN KOMPUTER<br />
- Guru Teknik Informatika Komputer SMK &#8212; S.1 KOMPUTER + AKTA IV/S.Profesi<br />
- Guru Multimedia SMK &#8212; S.1 FKIP/PENDIDIKAN KOMPUTER<br />
- Guru Multimedia SMK &#8212; S.1 KOMPUTER + AKTA IV/S.Profesi<br />
- Guru Teknik Komputer Jaringan SMK &#8212; S.1 FKIP/PENDIDIKAN KOMPUTER<br />
- Guru Teknik Komputer Jaringan SMK &#8212; S.1 KOMPUTER + AKTA IV/S.Profesi<br />
- Guru Otomotif SMK &#8212; S.1 FKIP/PENDIDIKAN TEKNIK MESIN OTOMOTIF<br />
- Guru Kecakapan Komputer dan Pengelolaan Informasi (KKPI) SMK &#8212; S.1 FKIP/PENDIDIKAN KOMPUTER<br />
- Guru Kecakapan Komputer dan Pengelolaan Informasi (KKPI) SMK &#8212; S.1 KOMPUTER + AKTA IV/S.Profesi</p>
<p>- Dokter Umum &#8212; DOKTER UMUM + STR<br />
- Dokter Gigi &#8212; DOKTER GIGI + STR<br />
- Dokter Spesialis THT &#8212; DOKTER SPESIALIS THT + STR<br />
- Dokter Spesialis Radiologi &#8212; DOKTER SPESIALIS RADIOLOGI + STR<br />
- Bidan &#8212; D-III KEBIDANAN<br />
- Perawat &#8212; D-III KEPERAWATAN<br />
- Apoteker &#8212; S.1 APOTEKER</p>
<p>- Analis Kepegawaian &#8212; S.1 PSIKOLOGI<br />
- Analis Kependudukan &#8212; S.1 GEOGRAFI MANUSIA<br />
- Arsiparis &#8212; D-III KEARSIPAN<br />
- Medik Veteriner &#8212; DOKTER HEWAN<br />
- Paramedik Veteriner &#8212; D-III PETERNAKAN<br />
- Penata Laporan Keuangan &#8212; S.1 EKONOMI AKUNTANSI<br />
- Pamong Budaya &#8212; S.1 SENI TARI<br />
- Pamong Budaya &#8212; S.1 KARAWITAN<br />
- Pamong Budaya &#8212; S.1 SENI PEDALANGAN<br />
- Pengawas Benih Ikan &#8212; D-III PERIKANAN<br />
- Pengawas Benih Ikan &#8212; S.1 PERIKANAN<br />
- Pengawas Bibit Ternak &#8212; S.1 PETERNAKAN<br />
- Pengawas Teknis Jalan dan Jembatan &#8212; S.1 TEKNIK SIPIL<br />
- Pengendali Dampak Lingkungan &#8212; S.1 TEKNIK LINGKUNGAN<br />
- Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman &#8212; D-III PERTANIAN<br />
- Penyuluh Kehutanan &#8212; D-III PERTANIAN<br />
- Penyuluh Kehutanan &#8212; D-III PERKEBUNAN<br />
- Penyuluh Kehutanan &#8212; D-III KEHUTANAN<br />
- Penyuluh Kehutanan &#8212; S.1 PERKEBUNAN<br />
- Penyuluh Kehutanan &#8212; S.1 KEHUTANAN<br />
- Penyuluh Keluarga Berencana &#8212; S.1 KESEHATAN MASYARAKAT<br />
- Penyuluh Sosial &#8212; S.1 PSIKOLOGI<br />
- Perencana &#8212; S.1 EKONOMI PEMBANGUNAN<br />
- Pengawas Benih Tanaman &#8212; S.1 PERTANIAN<br />
- Pranata Komputer &#8212; D-III TEKNIK INFORMATIKA<br />
- Pranata Komputer &#8212; D-III KOMPUTER<br />
- Pranata Komputer &#8212; D-III MANAJEMEN INFORMATIKA<br />
- Pranata Komputer &#8212; D-III KOMPUTER DAN SISTEM INFORMASI<br />
- Pranata Komputer &#8212; S.1 ILMU KOMPUTER<br />
- Pranata Komputer &#8212; S.1 MANAJEMEN INFORMATIKA<br />
- Pranata Komputer &#8212; S.1 TEKNIK INFORMATIKA<br />
- Pranata Komputer &#8212; S.1 SISTEM INFORMASI<br />
- Pustakawan &#8212; D-III PERPUSTAKAAN<br />
- Pengawas Teknis Tata Bangunan dan Perumahan &#8212; S.1 TEKNIK ARSITEKTUR<br />
- Pemandu Kepariwisataan &#8212; D-III PARIWISATA<br />
- Pengawas Keselamatan Pelayaran &#8212; D-III LLASDP<br />
- Verifikator Keuangan &#8212; D-III AKUNTANSI<br />
- Perencana &#8212; S.1 TEKNIK SIPIL<br />
- Pengawas Teknis Tata Bangunan &amp; Perumahan &#8212; S.1 TEKNIK SIPIL<br />
- Pengawas Keselamatan Lalu Lintas Jalan &#8212; D-III LALU LINTAS ANGKUTAN JALAN</p>
<p>Lokasi Kerja di	:</p>
<p><strong>Kabupaten Cilacap, Jateng</strong></p>
<p>Persyaratan	:</p>
<p><span style="color: #0000ff;"><strong>I. PERSYARATAN UMUM</strong></span></p>
<p>a. Warga Negara Republik Indonesia ;<br />
b. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2010 dan atau yang memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2002 yaitu berusia 35 s/d 40 tahun per 1 Januari 2010, dengan melampirkan foto copy sah surat keputusan pengangkatan pertama s/d terakhir, dari kepala/pimpinan instansi pemerintah/lembaga swasta nasional yang berbadan hukum dan menunjang kepentingan nasional dibidang pelayanan dasar (pendidikan dan kesehatan), telah mempunyai masa kerja sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun secara terus-menerus pada 17 April 2002 dan sampai dengan sekarang masih bekerja;<br />
c. Apabila mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus dalam pengumuman ujian tertulis, sanggup mengganti biaya yang telah dikeluarkan oleh Panitia sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,-;<br />
d. Tenaga Kesehatan khususnya Dokter Spesialis/Dokter Umum/Dokter Gigi sesuai peraturan Menteri Kesehatan yang berlaku wajib memiliki Surat Tanda Register (STR).<br />
e. Telah terdaftar pada Kantor/Dinas Tenaga Kerja setempat, dibuktikan dengan Kartu Pencari Kerja (AK.I) ;<br />
f. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;<br />
g. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan ;<br />
h. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia ;<br />
i. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;<br />
j. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) setempat ;<br />
k. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah;<br />
l. Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dibuktikan dengan Surat Keterangan dari unit pelayanan kesehatan pemerintah;<br />
m. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia ;<br />
n. Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah, sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun dihitung sejak Pengangkatan CPNS, dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,-.</p>
<p>(Untuk persyaratan huruf e s/d n dilengkapi apabila pelamar telah dinyatakan lulus seleksi).</p>
<p><strong><span style="color: #0000ff;">II. JENIS, JUMLAH FORMASI YANG DIBUTUHKAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DISYARATKAN</span></strong></p>
<p>a. Tenaga Guru : 339 orang<br />
b. Tenaga Kesehatan : 23 orang<br />
c. Tenaga Teknis : 135 orang</p>
<p>Secara terperinci sebagaimana lampiran I pengumuman ini</p>
<p><span style="color: #0000ff;"><strong>III. TATA CARA PENDAFTARAN</strong></span></p>
<p>Pendaftaran dimulai tanggal 30 Oktober s/d 9 Nopember 2009 dengan menggunakan On line atau POS.<br />
1. Pendaftaran On Line menggunakan media Internet (on line registration) pada tanggal 30 Oktober s/d 9 Nopember 2009 pukul 00.00 s/d 24.00 WIB, untuk efektifitas dan efisiensi seleksi administrasi dengan tata cara :<br />
a) Peserta melakukan registrasi di aplikasi pendaftaran On line CPNSD 2009 Provinsi Jawa Tengah yang ditayangkan di situs cpns.jatengprov.go.id untuk mendapatkan nomor pendaftaran dan formulir pendaftaran, dengan urutan langkah :<br />
1). Membuka situs cpns.jatengprov.go.id ;<br />
2). Mencermati sub menu informasi (pengumuman, alur pendaftaran, formasi lowong, Instansi, petunjuk pengisian dan informasi/rekap pelamar);<br />
3). Memilih menu pendaftaran CPNSD, kemudian mengikuti perintah yang disediakan;<br />
4). Memilih Instansi ( provinsi/kabupaten/kota );<br />
5). Pelamar memilih kelompok formasi (Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis);<br />
6). Pelamar memilih satu jenis formasi yang lowong/dibuka dari beberapa fomasi yang disediakan;<br />
7). Pelamar mengisi biodata yang diminta;<br />
8). Pelamar menerima nomor register sebagai execution bahwa pelamar memenuhi syarat pendaftaran;<br />
9). Pelamar mencetak formulir Pendaftaran sebagai salah satu persyaratan berkas pada daftar ulang setelah yakin data isian benar.<br />
b) Peserta yang telah mendapat nomor pendaftaran wajib mengirimkan berkas pendukung satu hari setelah pendaftaran on line dan dimasukkan dalam amplop tertutup ukuran 35 x 25 cm (sesuai contoh pada lampiran V) yang berisi :<br />
1). Formulir pendaftaran (dicetak melalui aplikasi on line) dan ditempeli pas photo hitam putih ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 (empat) lembar (pas photo ditulisi nama dan alamat pelamar disebaliknya);<br />
2). Surat lamaran ditujukan kepada Bupati Cilacap (ditulis tangan, tinta warna hitam, ditandatangani dan berbahasa Indonesia);<br />
3). Foto copy Ijazah dan transkrip nilai dilegalisir dan/atau ijazah/sertifikat profesi yang dipersyaratkan, sebagaimana tersebut pada lampiran VI;<br />
4). Foto copy KTP dilegalisir oleh pejabat yang berwenang serendah-rendahnya Kepala Desa/Kepala Kelurahan tempat KTP dikeluarkan.<br />
5). Surat pernyataan kesanggupan mengganti biaya yang telah dikeluarkan oleh Panitia sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), apabila pelamar mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus dalam pegumuman ujian tertulis yang dibubuhi materai Rp. 6.000,- (sesuai dengan formulir pada lampiran III).<br />
6). Foto copy Surat Tanda Register (STR) bagi pelamar Dokter umum, Dokter gigi dan Dokter spesialis.<br />
7). Bagi yang berusia 35 s/d 40 tahun melampirkan :<br />
- Foto copy Surat Keputusan pengangkatan pertama s/d terakhir dilegalisir oleh Kepala Instansi;<br />
- Foto copy Surat Keputusan Badan Hukum Instansi yang menunjang kepentingan nasional dibidang pelayanan dasar (pendidikan dan kesehatan)<br />
dilegalisir.<br />
- Surat Keterangan pengabdian secara terus menerus sampai dengan sekarang dari kepala instansi.<br />
8). Amplop kecil ukuran 23 x 11 cm berperangko sebagaimana ketentuan tarif PT. POS Indonesia yang telah dituliskan nama, alamat lengkap dan nomor telepon/HP sebagai balasan lamaran, undangan mengikuti tes Tertulis dan/atau pengiriman Kartu Ujian (contoh penulisan terlampir V).<br />
c) Berkas pendukung dikirim kepada BUPATI CILACAP PO BOX CPNS KAB. CILACAP Kode Pos 53200.<br />
d) Pengiriman berkas pendukung mulai tanggal 30 Oktober s/d 9 Nopember 2009 per cap POS melalui PT. POS Indonesia serta harus dapat diterima oleh Tim Pengadaan CPNS paling lambat 2 hari setelah hari pendaftaran terakhir.<br />
e) Peserta yang dinyatakan lulus / memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS) seleksi administrasi akan diumumkan melalui situs cpns.jatengprov.go.id mulai tanggal 23 s/d 25 Nopember 2009. Bagi yang lulus seleksi administrasi akan diberikan Kartu Ujian dan pemberitahuan peserta yang tidak lulus seleksi administrasi akan dikirim melalui PT. POS Indonesia mulai tanggal 23 Nopember s/d 2 Desember 2009.<br />
f) Pelamar yang telah mencetak formulir pendaftaran tidak bisa mengup-date data isian maupun biodata.<br />
g) Formulir Pendaftaran hanya dapat dicetak melalui aplikasi pendaftaran CPNSD sebagai salah satu syarat berkas pendaftaran yang dikirim dalam proses daftar ulang.<br />
h) Pada amplop depan untuk pengiriman berkas pendaftaran agar ditulis kata, On Line, pada kiri bawah.<br />
2. Pendaftaran menggunakan cara POS, dengan tata cara :<br />
a) Peserta melakukan pendaftaran dengan cara mengirim langsung berkas persyaratan melalui PT. POS Indonesia mulai tanggal 30 Oktober s/d 9 Nopember 2009 per cap POS serta harus dapat diterima oleh Tim Pengadaan CPNS paling lambat 2 hari setelah hari pendaftaran terakhir.<br />
b) Berkas pendaftaran dikirim kepada BUPATI CILACAP PO BOX CPNS KAB. CILACAP Kode Pos 53200.<br />
c) Peserta mengirimkan berkas pendaftaran dalam Amplop tertutup ukuran 35 x 25 cm, pada pojok kiri atas ditulis jenis formasi yang dilamar, kode formasi sesuai pengumuman (sebagaimana contoh pada lampiran V), dengan isi berkas :<br />
(1).Berkas administrasi, meliputi :<br />
(a). Formulir biodata (sebagaimana contoh pada lampiran VII)<br />
(b). Surat lamaran (ditulis tangan tinta hitam ditandatangani dan berbahasa Indonesia); contoh sebagaimana pada Lampiran II<br />
(c). Foto copy Ijazah dan transkrip dilegalisir dan /atau ijazah/sertifikat profesi yang dipersyaratkan<br />
(d). Foto copy KTP dilegalisir oleh pejabat yang berwenang serendah-rendahnya Kades/Kalur tempat KTP dikeluarkan.<br />
(e). Pas Photo hitam putih 3 x 4 sebanyak 4 (empat) lembar dan ditulisi nama dan alamat pelamar disebaliknya, ditempel pada formulir pas photo (sebagaimana terlampir pada lampitan IV)<br />
(f). Surat pernyataan kesanggupan mengganti biaya yang telah dikeluarkan oleh Panitia sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), apabila pelamar mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus dalam pegumuman ujian tertulis yang dibubuhi materai Rp. 6.000,- (sesuai dengan formulir pada lampiran III).<br />
(g). Foto copy Surat Tanda Register (STR) bagi pelamar Dokter umum, Dokter gigi dan Dokter spesialis.<br />
(h). Bagi yang berusia lebih 35 s/d 40 tahun melampirkan :<br />
- Foto copy Surat Keputusan pengangkatan pertama s/d terakhir dilegalisir oleh Kepala Instansi;<br />
- Foto copy Surat Keputusan Badan Hukum Instansi yang menunjang kepentingan nasional dibidang pelayanan dasar (pendidikan dan kesehatan) dilegalisir.<br />
- Surat Keterangan pengabdian secara terus menerus sampai dengan sekarang dari kepala instansi.<br />
(2).Amplop ukuran 23 x 11 cm berperangko sebagaimana ketentuan tarif PT. POS Indonesia yang telah ditulis nama, alamat lengkap dan nomor telpon/ HP pelamar sebagai balasan lamaran, undangan mengikuti tes Tertulis dan/ atau pengiriman Kartu Ujian.<br />
d) Peserta yang lulus Seleksi Administrasi akan diberikan Kartu Ujian dan pemberitahuan peserta yang tidak lulus seleksi administrasi akan dikirim melalui PT. POS Indonesia pada tanggal 23 Nopember s/d 2 Desember 2009.<br />
e) Peserta yang mendaftar melalui POS wajib mengisi biodata pelamar (contoh sebagaimana lampiran VII).</p>
<p><strong><span style="color: #0000ff;">IV. KELENGKAPAN PERSYARATAN</span></strong></p>
<p>a. Surat lamaran harus menuliskan data yang lengkap, sebagai berikut :<br />
1. Nama Lengkap (tanda gelar) ;<br />
2. Jenis Kelamin ;<br />
3. Tempat/ Tanggal lahir ;<br />
4. Alamat Jelas (Jalan, Dukuh/ Kampung, RT/ RW, Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi);<br />
5. Nomor telepon Rumah dan HP bila ada (telepon yang mudah dihubungi)<br />
6. Mencantumkan formasi yang dilamar dan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.<br />
b. Berkas administrasi yang tidak/kurang lengkap atau tidak memenuhi persyaratan, dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi (TMS) dan panitia tidak menerima susulan kelengkapan berkas.<br />
c. Pendaftar hanya diperbolehkan melamar dengan satu cara (on line atau pos).<br />
d. Pelamar yang memenuhi syarat administrasi akan diberikan surat balasan melalui POS tertanggal 23 Nopember s/d 2 Desember 2009 dan ditayangkan melalui situs cpns.jatengprov.go.id (hanya dapat diakses bagi yang mendaftar melalui sistem on line).</p>
<p><span style="color: #0000ff;"><strong>V. PELAKSANAAN UJIAN SELEKSI</strong></span></p>
<p>a. Ujian tertulis dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 6 Desember 2009, dengan jadwal sebagai berikut :<br />
1. Peserta memasuki ruangan 08.00 &#8211; 08.15 WIB<br />
2. Pembagian Soal dan Pembacaan tata tertib 08.15 &#8211; 08.30 WIB<br />
3. Pelaksanaan ujian TPU 08.30 &#8211; 10.30 WIB<br />
4. Pengumpulan LJK dan soal ( Ujian TPU selesai ) 10.30 WIB<br />
5. Istirahat 10.30 &#8211; 10.45 WIB<br />
6. Peserta memasuki ruangan 10.45 &#8211; 11.00 WIB<br />
7. Pembagian Soal dan pelaksanaan ujian TPI 11.00 &#8211; 13.00 WIB<br />
8. Pengumpulan LJK dan soal ( Ujian TPU selesai ) 13.00 WIB<br />
b. Perlengkapan yang dibawa pada waktu Ujian Seleksi :<br />
1. Asli Kartu / Tanda Peserta Ujian CPNS Tahun 2009 dan Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.<br />
2. Peserta yang tidak membawa perlengkapan tersebut diatas tidak diperkenankan mengikuti ujian.<br />
3. Peserta wajib mengenakan pakaian yang sopan dan bersepatu, serta dilarang merokok, membawa bantu alat hitung dan mengaktifkan alat komunikasi dalam waktu mengerjakan ujian.<br />
4. Pensil 2B, rautan dan Karet Penghapus serta Ballpoint dan Alas tulis.<br />
c. Peserta yang terlambat lebih dari 15 menit setelah pelaksanaan ujian dimulai, tidak diperkenankan mengikuti ujian.</p>
<p><span style="color: #0000ff;"><strong>VI. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI</strong></span></p>
<p>a. Peserta lulus didasarkan pada hasil ujian tertulis sesuai urutan rangking tertinggi per jenis formasi.<br />
b. Hasil seleksi akan diumumkan oleh Tim Pengadaan CPNSD Provinsi Jawa Tengah melalui media massa (cetak dan elektronik), internet dan papan pengumuman pada kantor Pemerintah se Jawa Tengah pada tanggal 23 Desember 2009.</p>
<p><span style="color: #0000ff;"><strong>VII. LAIN-LAIN</strong></span></p>
<p>1. Seluruh proses pengadaan CPNS, tidak dipungut biaya dan bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme.<br />
2. Pendaftar hanya dapat melamar satu jenis formasi yang kosong pada satu instansi (pelaksanaan tes tertulis serempak se Jawa Tengah).<br />
3. Biaya jasa pengiriman pendaftaran dan balasan menjadi tanggungjawab pelamar, yang disyaratkan oleh PT. POS Indonesia lewat layanan khusus pendaftaran CPNSD.<br />
4. Pengiriman berkas pendukung dan pendaftaran dengan cara peserta datang langsung ke Kantor POS pukul 08.00 s/d 17.00 WIB.<br />
5. Untuk kelancaran, kecepatan dalam pelayanan pendaftaraan serta kemudahan dalam memilih Formasi kami sarankan peserta mendaftar melalui on line.<br />
6. Keuntungan peserta mendaftar melalui on line antara lain:<br />
a. Peserta dapat langsung mengetahui apakah lamaran MS (memenuhi syarat) atau TMS (Tidak Memenuhi Syarat).<br />
b. Pendaftar dapat mengetahui formasi Kabupaten/Kota se Jawa Tengah, untuk menentukan pilihan sesuai dengan pendidikan.<br />
c. Apabila memenuhi syarat pendaftar langsung mendapat nomor pendaftaran/register.<br />
d. Pendaftar on line tidak perlu mengisi biodata secara manual.<br />
7. Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian dan atau memberikan Keterangan PALSU dinyatakan Tidak LULUS / GUGUR dan akan dikenakan sanksi hukum yang berlaku.<br />
8. Selama proses pengadaan CPNS tidak menerima berkas lamaran yang dikirimkan secara langsung.<br />
9. Seluruh dokumen yang telah diserahkan, menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali.<br />
10. Keputusan Tim Fasilitasi Pengadaan CPNSD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009 tidak dapat diganggu gugat.</p>
<p>Informasi utama, formasi, dsb :<span style="color: #ff0000;"><em></p>
<p>http://cpns.jatengprov.go.id/pengumuman/6416%20Cilacap.pdf</em></span></p>
<p style="text-align: left;">
<p>Tgl. Penutupan	:	9 Nov 2009 -</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://baru1.com/info-lowongan-cpns-kabupaten-cilacap-penerimaan-desember-2009/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
